Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Bawa Komitmen Pembatasan Asap Rokok di APCAT Summit, Kota Batu Punya PR Penegakan Perda KTR

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Jan - 2026, 09:35

Placeholder
Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan komitmen penegakan KTR dalam APCAT Summit di Jakarta.(Foto: Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES – Wali Kota Batu, Nurochman, hadir dalam ajang internasional The 8th Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) Summit di Jakarta sejak Senin (26/1/2026) lalu. Di tengah sorotan global mengenai tingginya angka perokok di Indonesia, Nurochman mencoba meyakinkan delegasi Asia Pasifik bahwa Kota Batu tengah berjuang keras menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Namun, komitmen yang dipaparkan dalam forum bertajuk “Together We Bring Health Solutions” tersebut menjadi tantangan berat bagi Pemkot Batu di lapangan. Pasalnya, prevalensi perokok nasional masih sangat mengkhawatirkan. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan data mengejutkan bahwa Indonesia menempati peringkat kelima dunia dengan prevalensi perokok mencapai 38,2 persen pada tahun 2026.

Baca Juga : Cakupan JKN Lampaui Target Nasional hingga 98 Persen, Kota Batu Raih Predikat Madya UHC Awards 2026

Menanggapi tantangan tersebut, Nurochman membeberkan sejumlah kebijakan "pembersihan" asap rokok yang kini menyasar sektor transportasi dan wisata. Salah satu yang ditekankan adalah larangan bagi sopir angkutan kota dan angkutan pelajar gratis untuk tidak merokok saat beroperasi. Kebijakan ini dinilai krusial mengingat angkutan pelajar menjadi ruang interaksi langsung dengan anak-anak.

"Momen ini menjadi penting untuk menegaskan komitmen Kota Batu sebagai kota wisata yang berupaya konsisten mewujudkan lingkungan sehat, serta berkontribusi dalam percakapan regional dan global terkait solusi kesehatan perkotaan," jelas Nurochman dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Meski mendapatkan apresiasi dalam sesi sharing, implementasi KTR di Kota Batu bukannya tanpa celah. Agresivitas industri tembakau yang juga disinggung oleh Wamendagri Bima Arya menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan Perda KTR, terutama di kawasan publik seperti Alun-alun dan destinasi wisata yang masih sering ditemukan pelanggaran secara kasat mata.

Keikutsertaan dalam jaringan APCAT sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan kesehatan masyarakat seringkali berbenturan dengan kepentingan ekonomi industri tembakau. Kini publik menunggu, apakah paparan di Jakarta tersebut akan berbanding lurus dengan ketegasan sanksi bagi para pelanggar KTR di Kota Batu.

Baca Juga : Ditinggal Salat, Dapur dan Kamar Mandi Hangus Terbakar

Untuk memperkuat barisan, Pemkot Batu mulai memberikan semacam punishment dan reward melalui penghargaan kepada institusi yang patuh terhadap Perda KTR. Targetnya tidak hanya fasilitas pemerintahan seperti Balai Kota Among Tani, tetapi juga sektor swasta agar selaras dengan citra kota wisata.

“Bahwa kita harus konsisten. Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda di tengah tantangan kesehatan perkotaan yang semakin kompleks,” ujar Nurochman di harapan delegasi mancanegara.


Topik

Pemerintahan Pembatasan Asap Rokok Pemkot Batu APCAT Summit Kawasan Tanpa Rokok Asap Rokok Perda Kita Batu Kota Batu perda KTR Penegakan Perda KTR



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni