Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kota Malang Sabet Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 105 Persen

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

27 - Jan - 2026, 20:15

Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menerima penghargaan UHC.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menjamin layanan kesehatan warganya kembali berbuah prestasi. Kota Malang meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 kategori utama, dengan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melampaui 100 persen.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI, A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam ajang UHC Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga : Sakit Hati Dicaci, Menantu Perempuan Cekik dan Tusuk Mertua hingga Tewas di Blitar

Dalam momen itu, Kota Malang juga mendapat kehormatan mewakili Pulau Jawa untuk menerima penghargaan, sekaligus memperoleh apresiasi atas capaian UHC yang telah melampaui ambang batas nasional.

UHC Awards 2026 sendiri diberikan kepada 32 provinsi dan 397 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta JKN sekurang-kurangnya 80 persen.

Menko PM Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menyebut Universal Health Coverage sebagai indikator kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat. Menurutnya, UHC memastikan seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

“Daerah yang sudah berstatus utama tidak punya pilihan lain selain meningkatkan kualitas layanan kesehatannya. Sementara yang masih madya harus naik kelas,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu pilar utama pembangunan berkelanjutan di Kota Malang. Hal tersebut sejalan dengan Dasa Bakti Kota Malang melalui program Ngalam Tahes.

“Program JKN kami tetapkan sebagai prioritas daerah. Mulai dari penguatan kebijakan, komitmen penganggaran, hingga penerapan strategi Universal Health Coverage. Kesehatan adalah hak dasar warga dan menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wahyu.

Baca Juga : UIN Maliki Malang Review Semester II Tahun Anggaran 2025, Pastikan Anggaran Jalan sesuai Aturan

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, kepesertaan JKN di Kota Malang terus menunjukkan tren peningkatan signifikan sejak diberlakukan secara nasional pada 2014. Percepatan pencapaian UHC mulai digenjot sejak 2021.

Cakupan kepesertaan JKN Kota Malang tercatat 94,77 persen pada 1 Januari 2021, meningkat menjadi 95,61 persen pada Juli 2021, lalu naik ke 98,61 persen pada Januari 2022. Angka tersebut menembus 100 persen pada Januari 2023, bahkan melonjak menjadi 107,88 persen pada Januari 2024, 105,47 persen pada Januari 2025, dan mencapai 105,85 persen per Januari 2026.

Wahyu menilai capaian tersebut tidak lepas dari konsistensi kebijakan, regulasi yang jelas, serta kolaborasi lintas sektor dalam memastikan seluruh warga, khususnya kelompok rentan seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan lansia, terlindungi JKN.

Ke depan, Pemkot Malang berkomitmen memperkuat sistem pendataan kepesertaan, meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan kesehatan, serta menjaga keberlanjutan anggaran JKN agar tetap tepat sasaran.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada perlindungan JKN, tetapi juga membangun budaya hidup sehat. “JKN adalah instrumen perlindungan, bukan alasan untuk abai menjaga kesehatan. Upaya promotif dan preventif tetap menjadi yang utama,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan kota malang jkn muhaimi iskandar wahyu hidayat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya