Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Workshop SIINas, Upaya DPPTK Kabupaten Ngawi Tertib Pelaporan Industri

Penulis : Heri Sumaryanto - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Dec - 2025, 20:31

Placeholder
Workshop Pelaporan SIINas Bagi IHT di Hotel Nata Azana.(foto: Hery for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi melalui Bidang Industri memfasilitasi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam penggunaan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), melalui kegiatan Workshop Pelaporan SIINas Bagi IHT di Hotel Nata Azana

Setidaknya 20 pekerja perwakilan dari sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Ngawi yang menjadi peserta dalam kegiatan ini mendapatkan pemahaman teknis terkait pendaftaran, pengisian data, dan pelaporan industri melalui SIINas, platform resmi milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mewajibkan pelaku industri menyampaikan data secara akurat dan tepat waktu.

Baca Juga : Daftar Wilayah dengan Potensi Curah Hujan Tinggi hingga Januari 2026, Jawa Masuk Daftar Waspada

Ketua Tim Pengawasan Pengendaliaan SIINas Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Wiwin Priyatin menyampaikan bahwa pelatihan teknis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kemenperin untuk mendorong tertib pelaporan bagi seluruh pelaku industri daerah.

“Hari ini kita lakukan Workshop pengisian SIINas. Ini merupakan arahan dari Kemenperin agar pelaporan industri dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, atau empat kali dalam setahun,” bebernya.

Workshop Pelaporan SIINas Bagi IHT bertujuan untuk memfasilitasi dan membantu pelaku industri, terutama industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat menyampaikan laporan data industri secara akurat, lengkap dan tepat waktu.

"Pelaporan yang tertib dan terstruktur sangat penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri di daerah, khususnya Kota Malang dapat terpantau oleh pemerintah pusat," lanjutnya.

Beberapa data yang wajib dilaporkan melalui SIINas antara lain kapasitas produksi, data perusahaan, omzet, jenis usaha, dan lainnya. Mengingat sistem ini cukup detail, diperlukan pengalaman dan pemahaman teknis yang memadai.

Baca Juga : BGN Minta Maaf atas Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa di Jakut, Janji Evaluasi Total

“Karenanya kami terus melakukan pendampingan agar peserta pelatihan juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti bahwa mereka sudah memiliki kemampuan dalam mengisi SIINas,” tegasnya.

DPPTK Kabupaten Ngawi berharap melalui kegiatan yang terselenggara ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam meningkatkan daya saing sektor hasil tembakau serta mendukung pembangunan industri yang terencana dan berbasis data.


Topik

Peristiwa Workshop SIINas SIINas DPPTK Kabupaten Ngawi Pemkab Ngawi Pelaporan Industri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Heri Sumaryanto

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa