Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Penyidik Siapkan Pemanggilan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

07 - Nov - 2025, 15:44

Placeholder
Roy Suryo. (Foto laman Hukum.id)

JATIMTIMES - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11), setelah melalui serangkaian tahapan penyelidikan dan gelar perkara.

Kasus yang sempat ramai diperbincangkan di ruang publik ini sebelumnya melibatkan sejumlah pihak yang diduga turut menyebarkan informasi terkait keabsahan dokumen ijazah Jokowi. Kepolisian menilai penyampaian informasi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan serta dianggap tidak didukung bukti kuat.

Baca Juga : Proses Perbaikan, Gerbang Tol Banyu Urip Tetap Dibuka dengan Rekayasa Lalu Lintas

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebut, status tersangka belum serta-merta membuat seseorang langsung ditahan. Ia menegaskan bahwa penahanan harus dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dari penyidik, termasuk kondisi hukum dan kebutuhan proses penyidikan.

“Tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan bahan penyidik dalam menentukan penahanan, dan itu dilakukan setelah pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers, Jumat (7/11).

Artinya, keberlanjutan proses penahanan masih menunggu langkah pemeriksaan lanjutan terhadap Roy dan para tersangka lain.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan penyidik akan segera mengirimkan surat panggilan resmi kepada Roy Suryo dan para pihak lain yang turut menjadi tersangka.

"Kami berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan tersebut sehingga dapat memberikan klarifikasi dalam berita acara pemeriksaan,” tegasnya.

Namun, ia belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan dilakukan, sebab proses administrasi pemanggilan masih berlangsung.

Roy Suryo Menyikapi dengan Santai: “Saya Senyum Saja”

Menanggapi status hukumnya, Roy Suryo menunjukkan sikap yang terbilang tenang. Ia menyebut bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari prosedur hukum yang masih bisa berubah sesuai perkembangan persidangan.

"Tersangka itu adalah salah satu proses. Masih ada tahap terdakwa, baru terpidana. Jadi sikap saya apa? Saya senyum saja,” ujar Roy di Bareskrim Polri.

Baca Juga : 170.092 Anak di Kabupaten Blitar Sudah Miliki KIA, Kecamatan Selorejo Catat Capaian Tertinggi

Roy juga mengajak tujuh tersangka lain untuk tetap kuat menghadapi proses hukum ini, sembari menegaskan bahwa yang ia lakukan adalah bagian dari kajian publik terhadap dokumen negara.

“Ini adalah perjuangan kita sebagai masyarakat yang bebas melakukan penelitian atas dokumen publik, bukan untuk dikriminalisasi,” katanya.

Roy menjelaskan bahwa dari konferensi pers kepolisian, ia tidak menerima informasi mengenai penahanan dirinya dalam waktu dekat. Ia mengaku akan berdiskusi dengan tim kuasa hukum untuk merumuskan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan upaya hukum seperti praperadilan.

"Ini soal adil atau tidak, ilmiah atau tidak. Itu yang akan kami perjuangkan,” tegasnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sendiri telah menjadi perdebatan publik dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah dan pihak kampus telah berkali-kali menegaskan keaslian ijazah Jokowi, namun munculnya narasi baru membuat isu ini kembali menghangat.

Dengan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya, proses hukum diperkirakan akan memasuki fase yang lebih intens.


Topik

Hukum dan Kriminalitas roy suryo ijazah palsu polda metro jaya jokowi roy suryo tersangka



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas