Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Koreksi Kesalahan Masa Lalu: Fraksi PKB DPRD Jatim Dukung Penyusunan Raperda Kehutanan

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

06 - Nov - 2025, 17:38

Placeholder
Juru bicara (jubir) Fraksi PKB DPRD Jatim Laili Abidah.

JATIMTIMES - Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang diinisiasi Pemprov Jatim. Hal tersebut ditegaskan juru bicara (jubir) Fraksi PKB DPRD Jatim Laili Abidah.

"Raperda ini merupakan kebutuhan yang mendesak untuk menyempurnakan tata kelola kehutanan di Jawa Timur secara adaptif dan berkeadilan," jelas Laili Abidah pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga : Komisi A DPRD Jatim Ungkap Sederet Alasan Mendesak Revisi Perda Trantibum

Dikatakannya, Raperda ini telah membawa semangat pembaharuan paradigma dari State Based Forest Management menuju Kehutanan Sosial (Social Forestry). Kendati demikian, Fraksi PKB memandang pentingnya penguatan substansi Raperda di beberapa pasal krusial agar tujuan keadilan sosial ekonomi dan ekologi benar-benar tercapai.

"Raperda ini harus secara fundamental mengoreksi kesalahan perencanaan kehutanan masa lalu yang terfokus pada hasil kayu dan sistem monokultur sehingga mengabaikan fungsi ekologi dan sosial," tegasnya. 

Karena itu, ia meminta agar Raperda ini diperkuat pada sejumlah aspek. Di antaranya, pasal-pasal tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) harus diwajibkan untuk mengintegrasikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) agar perencanaan kehutanan senantiasa berpihak pada kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Ketentuan terkait RKTP menurutnya juga harus memberi kepastian dimasukkannya kawasan lindung/konservasi dari ekosistem yang penting bagi perlindungan air dan tanah, serta areal dengan persoalan sosial yang signifikan.

"Raperda harus memberikan landasan bagi Pemprov untuk mendorong sistem silvikultur tegakan multijenis dan membatasi sistem tebang habis Permudaan Buatan (THPB) dengan tanaman sejenis (monokultur) yang dinilai kurang sesuai untuk Pulau Jawa," tandasnya. 

Adapun untuk meminimalkan kerusakan ekosistem, Pasal terkait pemanfaatan hasil hutan kayu harus secara eksplisit mewajibkan penerapan teknik penebangan berdampak rendah (reduced impact logging) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan hutan.

"Selain itu, demi menjaga integritas ekosistem Pulau Jawa yang rentan, perlu ditegaskan larangan terhadap pengusahaan pohon yang termodifikasi secara genetik (Genetically Modified Organism/GMO)," kata Laili Abidah. 

Fraksi PKB juga mendorong agar terdapat klausul pasal yang mewajibkan integrasi peta dan data kehutanan dalam satu sistem digital terpadu, yang menggabungkan data kawasan hutan, perhutanan sosial, daerah aliran sungai (DAS), dan tata wilayah.

Baca Juga : Komisi A DPRD Jember Sidak Tanah Sengketa, Ini Kata Kades Lojejer

"Integrasi sistem ini penting untuk memastikan keseragaman data, mencegah tumpang tindih kebijakan, serta mendukung transparansi dan pengambilan keputusan berbasis bukti," paparnya. 

Ia juga menekankan, Raperda ini harus menjadi solusi atas fakta bahwa kontribusi ekonomi dari pengelolaan hutan bagi masyarakat yang berada di sekitar hutan sangat rendah, menyebabkan kemiskinan masih menjadi fenomena yang terus berlangsung.

"Fraksi PKB menekankan pentingnya penguatan kelembagaan perhutanan sosial, terutama melalui pembentukan dan penguatan Koperasi Kehutanan yang berfungsi memberikan dukungan teknis, pendampingan manajemen, dan akses permodalan bagi kelompok tani hutan," pungkasnya.

 

 


Topik

Pemerintahan dprd jatim fraksi pkb dprd jatim raperda kehutanan jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan