Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Sahara Laporkan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Yai Mim Beri Tanggapan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Oct - 2025, 20:21

Placeholder
Kuasa Hukum bersama Yai Mim saat berada di kawasan kafe di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemilik rental Sahara yang berseteru dengan Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Mohammad Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim mengajukan laporan baru dugaan pelecehan seksual. Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian menanggapinya dengan tenang.

Menanggapi laporan baru yang dilaporkan pada Rabu (8/10/2025) Agustian memilih untuk tidak banyak berkomentar. Namun pihaknya siap untuk menghadapi laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Sahara.

Baca Juga : Kerap Gunakan Pin Kemenhan, Begini Penjelasan Yai Mim

“Silakan saja laporan, itu hak hukum pihak Sahara. Nanti tinggal pihak kepolisian mendalami,” ungkap Agustian, pada Minggu (12/10/2025).

Hanya saja, Agustian mempertanyakan terkait dugaan pelecehan yang dilayangkan terhadap kliennya tersebut seperti apa. Namun dengan adanya pelaporan tersebut, pihak pelapor agar bisa membuktikan.

“Kita sendiri tidak tahu bentuk pelecehannya seperti apa. Apakah Yai Mim pernah salah, atau apapun, itu kan harus bisa dibuktikan. Kalaupun ada pelecehan fisik ya silakan divisum,” terang Agustian.

Meski demikian pihaknya mengaku saat ini, hanya fokus pada tiga laporan yang sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Di antaranya, dugaan pencemaran nama baik, persekusi dan penistaan agama.

Terpisah Kuasa hukum Sahara, M Zakki menjelaskan pada pelaporan baru dugaan pelecehan yang dialami kliennya terjadi beberapa kali. Pelecehan meliputi verbal maupun fisik.

“Ada empat kali. Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan,” kata Zakki.

Saat ditanya di mana lokasi terjadinya dugaan pelecehan tersebut, Zakki mengaku sesuai keterangan Sahara pelecehan terjadi di halaman rumah Sahara. Melihat keduanya merupakan tetangga yang rumahnya bersebelahan.

Baca Juga : Choirunisa, Anak Sopir Truk yang Tak Tamat SD Jadi Lulusan Terbaik di STIE Malangkucecwara

“Kejadiannya di lokasi, tempat garasi Sahara. Karena mereka bertetangga jadi di sekitaran lokasi konflik,” tegas Zakki.

Hanya saja Zakki enggan membeberkan secara detil bagaimana pelecehan yang dialami Sahara. Pihaknya lebih menyerahkan kepada penyidik untuk menjelaskan. “Nanti biar dijelaskan oleh penyidik,” imbuh Zakki.

Sementara itu pada beberapa podcast, Sahara juga membeberkan bahwa berulangkali menerima dugaan pelecehan verbal dari Yai Mim. Hal itu juga disampaikan Sahara dalam pengaduannya ke LBH GP Ansor Kota Malang.

Di antaranya ucapan Yai Mim yang dianggap merendahkan Sahara sebagai perempuan. Termasuk ketertarikan Yai Mim dengan aroma parfum yang dipakai Sahara.

Untuk diketahui, perseteruan antar tetangga Yai Mim dan Sahara di kawasan Perum Joyo Grand Kav Depag III, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang viral di media sosial diduga dipicu oleh lahan parkir yang digunakan untuk mobil rental Sahara. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mantan Dosen UIN Malang Eks Dosen UIN Malang pencemaran nama baik Yai Mim Sahara pelecehan seksual



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni