JATIMTIMES - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus dijalankan setiap mmslim pada bulan Ramadan. Hal ini merupakan bentuk tanda syukur atas nikmat yang sudah diberikan oleh Allah SWT.
Pembahasan seputar waktu yang paling utama dalam mengeluarkan zakat fitrah adalah salah satu topik menarik pada momentum Ramadan seperti saat ini.
Baca Juga : Biaya Kuliah di ITS Jalur Mandiri, Cek Rincian UKT hingga IPI
Waktu yang paling tepat untuk membayar zakat fitrah adalah hal yang penting diketahui bagi umat Muslim yang hendak menunaikan kewajibannya.
Ketentuan mengenai waktu utama membayar zakat fitrah adalah hal yang harus diperhatikan agar pembayaran zakat tidak melewati batas waktu sesuai syariat. Pasalnya, hukum menunaikan zakat melewati batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah haram. Lantas kapan waktu haram membayar zakat fitrah?
Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Dikutip dari situs NU Online, ada hadis yang menjelaskan perintah membayar zakat fitrah pada waktu tertentu. Tapi bukan berarti waktu yang dilain dilarang untuk dilakukan. Dianjurkan untuk membayar pada saat sebelum berangkat ke masjid saat Hari Raya Idul Fitri. Adapun hadis yang dimaksud ialah:
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas orang Muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idul Fitri." (HR Bukhari dan Muslim).
1. Sebelum Hari Raya Idul Fitri
Dilansir dari situs Baznas Kota Yogyakarta, Pada waktu ini disebut sebagai waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah. Hal ini sesuai dengan penjelasan hadis di atas yang diriwayatkan HR Bukhari dan Muslim bahwasanya waktu yang terbaik untuk membayar zakat fitrah ialah pada saat sebelum berangkat ke masjid saat hendak menjalankan ibadah Idul Fitri.
Maka dari itu hal ini dianjurkan untuk umat Muslim agar melakukan pembayaran pada waktu tersebut.
2. Saat Malam Takbiran
Selain itu, umat Muslim pun dianjurkan untuk membayar saat setelah terbenamnya matahari pada malam takbiran. Hal ini selaras dengan hadis dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar oleh setiap mukmin sebelum orang keluar dari ibadah salat Idul Fitri.
3. Sebelum Matahari Terbit pada Hari Raya Idul Fitri
Ketika seseorang belum sempat melakukan pembayaran zakat fitrah di dua waktu di atas, maka waktu terakhir untuk membayar zakat fitrah ialah ketika sebelum terbitnya matahari pada saat Hari Raya Idul Fitri tiba.
Walaupun ini merupakan waktu yang sangat mepet tetap diwajibkan untuk para mukmin tetap untuk membayar zakat fitrah. Seperti yang dijelaskan pada hadis di atas, zakat fitrah diwajibkan oleh Rasulullah SAW untuk dijalankan oleh setiap umat Islam.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah taala.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah taala.
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii ... fardhan lillaahi ta'aalaa.
Baca Juga : Panorama Wisata Bukit Gegger Hidayah, Suguhkan Pemandangan dan Vila yang Menyatu dengan Alam
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah taala.
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah taala.
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah taala.
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (.....) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (...) fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah taala.
Doa saat Menyerahkan Zakat Fitrah
Saat menyerahkan zakat fitrah kepada mustahik (orang yang berhak menerima), dianjurkan membaca doa berikut:
اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مُطَهِّرَةً لِلنَّفْسِ وَمُزَكِّيَةً لِلْمَالِ، وَبَارِكْ لَنَا فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الشَّاكِرِينَ
Latin: Allahumma aj'alhâ muthahhiratan linnafsi wa muzakkiyatan lil-mâl, wa bârik lanâ fîmâ a'thaita, waj'alnâ minasy syâkirîn.
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah zakat ini sebagai penyuci bagi jiwa dan pensuci bagi harta. Berkahilah kami dalam apa yang Engkau berikan, dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang bersyukur."
Kemudian dilanjutkan dengan bacaan doa yang dianjurkan oleh Imam Nawawi. Berikut bacaan doanya sebagaimana mengutip surat Al-Baqarah ayat 127,
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Latin: Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim.
Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
