Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Perampok Sadis di Sumberpucung Diringkus Polisi, Sempat Gondol Mobil hingga Sekap dan Lukai Lansia

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

03 - Jul - 2026, 11:35

Placeholder
Polisi saat mengamankan kendaraan milik korban yang sempat dicuri oleh perampok sadis kepada seorang lansia di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 21 Juni 2026 lalu. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Terduga pelaku perampokan sadis terhadap seorang lansia di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Minggu (21/6/2026) lalu akhirnya diringkus polisi. Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi juga turut mengamankan satu unit mobil yang turut di bawa kabur oleh pelaku.

Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa menyebut, terduga pelaku perampokan sadis yang diduga turut menyekap dan melukai korban tersebut diamankan tepat saat peringatan Hari Bhayangkara. Yakni pada Rabu (1/7/2026) kemarin pada sekira pukul 12.00 WIB.

Baca Juga : Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Usai Gagal Bawa Kabur Motor Trail di Gondanglegi

"Pelaku berhasil diamankan oleh unit gabungan dari Opsnal Polres Malang, Polsek Sumberpucung dan Polsek Jabung," ujar Choirul dalam konfirmasinya yang dimuat JatimTIMES pada Jumat (3/7/2026).

Terduga pelaku perampokan sadis berusia 22 tahun yang diketahui berinisial DAF tersebut, diringkus polisi saat berada di tempat persembunyiannya yang berlokasi di Kecamatan Sumberpucung. 

"Satu orang diduga pelaku tersebut berhasil diamankan petugas Polsek Sumberpucung saat berada di tempat kosnya yang berlokasi di daerah Sumberpucung," jelasnya.

Dari hasil ungkap kasus perampokan sadis tersebut, polisi juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang sempat dibawa kabur oleh pelaku. "Petugas juga telah mengamankan mobil Honda Jazz yang di rampok di daerah Sumberpucung tersebut. Mobilnya diamankan di daerah Kecamatan Jabung," imbuhnya.

Choirul menyebut, hingga hari ini, Jumat (3/7/2026), terduga pelaku perampokan sadis tersebut telah diamankan ke Polres Malang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi hingga kini juga masih terus mengembangkan kasus dugaan perampokan sadis tersebut.

Pengembangan turut dilakukan lantaran pelaku ditengarai hendak menjual mobil hasil curian tersebut, usai berhasil melancarkan aksi perampokan pada 21 Juni 2026 lalu.

 "Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan bersama Satreskrim Polres Malang. Keterangan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Malang," pungkasnya.

Baca Juga : BNN Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik, Modus Baru lewat Kontainer Impor Resmi

Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan aksi perampokan sadis tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Sumberpucung pada Minggu (21/6/2026) dini hari. Korban perampokan sadis tersebut diketahui merupakan seorang wanita lansia berusia 62 tahun berinisial J.

Saat kejadian, pelaku bisa masuk dengan leluasa ke rumah korban ketika lansia tersebut sedang tertidur. Di mana, kondisi pintu gerbang dan pintu depan pada rumah tersebut saat itu dalam kondisi tidak terkunci.

Pelaku yang ketika itu berhasil masuk ke dalam rumah korban, kemudian menyekap lansia tersebut menggunakan lakban, mengancam dengan senjata tajam, dan bahkan sempat melukai bagian leher korban. Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil beserta dokumen kendaraan sebelum akhirnya membawa kabur mobil milik korban tersebut.

Selain membawa kabur satu unit Honda Jazz, pelaku juga mengambil uang tunai milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian leher dan menderita kerugian materiil yang mencapai kisaran ratusan juta.


Topik

Hukum dan Kriminalitas perampokan sumberpucung polsek sumberpucung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas