Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Agama

Bolehkah Gabung Puasa Qadha Ramadhan dan Dzulhijjah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - May - 2026, 06:33

Placeholder
Ilustrasi berpuasa. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Bulan Dzulhijjah menjadi salah satu bulan istimewa dalam kalender Hijriah yang penuh keutamaan. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, termasuk menjalankan puasa sunnah pada 10 hari pertama Dzulhijjah.

Namun, tak sedikit umat Muslim yang masih memiliki utang puasa Ramadhan dan bertanya-tanya apakah qadha puasa boleh digabung dengan puasa sunnah Dzulhijjah. Pertanyaan ini biasanya mulai ramai menjelang puasa Tarwiyah dan Arafah.

Baca Juga : Bukan Cuma Kurban, Ini 5 Tradisi Iduladha Paling Unik di Berbagai Negara

Dalam Islam, Dzulhijjah termasuk satu dari empat bulan haram atau bulan mulia. Keutamaan beribadah di bulan ini juga disebut dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW.

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَامَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ شَهْرٍ حَرَامٍ: الْخَمِيسَ وَالْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ، كَتَبَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ عِبَادَةَ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ

Artinya: "Barang siapa berpuasa tiga hari di bulan haram, yaitu hari Kamis, Jumat, dan Sabtu, maka Allah Ta'ala akan mencatat baginya pahala ibadah selama tujuh ratus tahun." (HR At-Thabrani). 

Mengutip penjelasan MUI Digital, seseorang tetap diperbolehkan menjalankan puasa qadha Ramadhan di hari-hari puasa sunnah Dzulhijjah. Bahkan, pahala puasa sunnah Dzulhijjah disebut tetap bisa didapatkan.

Pendapat tersebut merujuk pada fatwa Imam Al-Barizi yang dinukil dalam kitab Hasyiyah I’anah At-Thalibin karya Syekh Abu Bakr Syatha Ad-Dimyathi:

الصَّوْمُ فِي الْأَيَّامِ الْمُتَأَكَّدِ صَوْمُهَا مُنْصَرِفٌ إِلَيهَا، بَلْ لَوْ نَوَى بِهِ غَيْرَهَا حَصَلَتْ إلخ: زَادَ فِي الْإِيْعَابِ وَمِنْ ثَمَّ أَفْتَى الْبَارِزِى بِأَنَّهُ لَوْ صَامَ فِيْهِ قَضَاءً أَوْ نَحْوَهُ حَصَلَا، نَوَاهُ مَعَهُ أَوْ لَا

Artinya: "Berpuasa pada hari-hari yang dianjurkan secara otomatis akan memperoleh keutamaan khusus pada hari-hari tersebut. Bahkan jika seseorang berniat untuk berpuasa dengan niat lainnya, pahala dari keduanya tetap bisa didapatkan."

Masih dalam penjelasan yang sama disebutkan:
Jika seseorang melakukan puasa qadha' (Ramadhan) atau puasa lainnya pada hari-hari yang dianjurkan, maka pahala dari kedua puasa tersebut tetap bisa diperoleh, baik dengan niat puasa sunah maupun tidak.” (Hasyiyah I'anah At-Thalibin [Beirut: Dar Al-Fikr], vol 2, h 252)

Meski demikian, mengutip dari NU Online, dijelaskan bahwa orang yang masih memiliki utang puasa Ramadhan dianjurkan lebih dulu menunaikan qadha puasa sebelum menjalankan puasa sunnah.

Namun apabila baru teringat saat memasuki hari-hari utama Dzulhijjah, maka qadha puasa tetap bisa dilakukan di waktu tersebut agar tidak kehilangan keutamaan bulan Dzulhijjah.

Pendakwah Buya Yahya juga pernah menjelaskan soal hukum menggabungkan puasa qadha dengan puasa sunnah Dzulhijjah.
Menurutnya, puasa qadha Ramadhan tetap harus menjadi prioritas karena hukumnya wajib.

"Yang lebih baik adalah, bayar utangmu terlebih dahulu, karena bayar utang adalah puasa wajib. Dan puasa wajib pahalanya lebih gede," terang Buya Yahya dikutip dari kajian di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (21/5/2026).

Ia juga menjelaskan soal niat puasa yang sebaiknya difokuskan untuk qadha Ramadhan. "Bagaimana niatnya? Anda niat bayar utang. Jangan digabung dengan niat (puasa sunnah), sebab niat puasa fadhu tidak boleh digabung dengan lainnya," lanjutnya.

Berikut niat puasa qadha Ramadhan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Baca Juga : Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Wisata Jati Sewu Gresik, Polisi Lakukan Penyelidikan

Niat Puasa Dzulhijjah 1-7

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذُوالْحِجَّةٌ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma syahru dzulhijjah sunnatan lillaahi ta'aala.

Artinya: "Aku berniat puasa bulan Dzulhijjah, sunnah karena Allah Ta'ala."

Niat Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah

نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillāhi Ta'ala.

Artinya: "Saya berniat melakukan puasa sunah Tarwiyah karena Allah Ta'ala."

Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah

نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma 'arafata sunnatan lillaahi ta'aala.

Artinya: "Aku berniat puasa 'Arafah, sunnah karena Allah Ta'ala."

Demikian penjelasan hukum menggabungkan puasa qadha dengan Puasa Dzulhijjah. Semoga bermanfaat ya Sobat JatimTIMES. 


Topik

Agama Puasa Qadha Ramadhan Dzulhijjah puasa sunnah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni