Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Hari Pertama WFH ASN Kota Batu: Perkantoran Balai Kota Among Tani Lengang, Bidang Pelayanan Tetap Disiagakan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

10 - Apr - 2026, 14:58

Placeholder
Suasana tampak lengang di Balai Kota Among Tani Batu. Skema kerja baru ASN Pemerintah Kota Batu yang menerapkan 50 persen WFH setiap hari Jumat guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Suasana di Balai Kota Among Tani Kota Batu tampak berbeda pada Jumat (10/4/2026). Area perkantoran terpadu tersebut terlihat relatif lebih sepi dan lengang dibandingkan hari biasanya. Hal ini merupakan dampak dari dimulainya implementasi kebijakan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu.

Berdasarkan pantauan JatimTIMES di lokasi, meski mobilitas pegawai di koridor utama menurun, aktivitas di sejumlah bidang krusial tetap berjalan normal. Area Mal Pelayanan Publik (MPP), pos keamanan, hingga petugas kebersihan tetap disiagakan secara penuh untuk memastikan pelayanan warga tidak terganggu.

Baca Juga : Fakultas Syariah UIN Malang Tembus Lima Besar Nasional, Perkuat Reputasi Kampus di Level Global

Penerapan skema kerja fleksibel ini salah satunya terlihat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Batu. Pembagian tugas dilakukan agar operasional tetap berjalan. Staf yang mendapatkan giliran WFH tetap dibebani target produktivitas, seperti pengolahan data digitalisasi arsip.

“Kami membagi porsi 50 persen kerja secara merata. Pegawai yang hari ini melaksanakan WFH difokuskan pada proses digitalisasi dan tugas-tugas administratif yang bisa dikerjakan secara sistem. Sementara layanan fisik seperti perpustakaan daerah tetap buka normal dengan petugas yang masuk kantor (WFO),” ujar Kepala Disperpusip Kota Batu Abdul Rais, Jumat (10/4/2026).

Meski kebijakan WFH berlaku setiap Jumat, Pemkot Batu tetap mewajibkan sejumlah perangkat daerah untuk hadir 100 persen di kantor. Hal ini terlihat di area MPP yang masih melayani urusan administrasi warga, serta keberadaan personel Satpol PP, BPBD, dan petugas teknis lainnya yang tetap berjaga di pos masing-masing.

Skema ini diatur ketat melalui Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor: 800/611/35.79.132/2026. ASN yang bekerja dari rumah wajib melakukan presensi mobile sebanyak tiga kali sehari (pagi, siang, sore) dan melaporkan hasil kerja melalui aplikasi E-Kinerja untuk memastikan kedisiplinan tetap terjaga.

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa kebijakan kerja fleksibel ini merupakan langkah adaptif untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mendukung efisiensi energi di lingkungan pemerintahan. Namun, ia mengingatkan bahwa WFH bukan berarti libur bagi ASN.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Ancam Bojonegoro, Sri Wahyuni Desak Mitigasi Khusus Lumbung Energi dan Pangan

"Melalui kebijakan ini, ASN dapat melaksanakan tugas secara fleksibel namun tetap wajib mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kinerja harus tetap optimal dan prima," tegas Nurochman.

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu berharap dengan penguatan tata kelola kerja berbasis teknologi dan dukungan Gerakan Batu ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Kota Batu dapat lebih produktif dan peduli terhadap lingkungan kerja mereka.


Topik

Pemerintahan Wfh kota batu work from home



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan