Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Agama

Nabi Sering Memohon Perlindungan dari Utang, Begini Pesan Rasul untuk Umat

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Apr - 2026, 10:33

Placeholder
Ilustrasi seseorang yang tengah berdoa memohon perlindungan (ist)

JATIMTIMES - Islam tidak melarang umatnya berutang, tetapi mengingatkan dengan tegas bahwa praktik tersebut bukan untuk dijadikan gaya hidup. Dalam ajaran Islam, utang diposisikan sebagai jalan keluar atas kebutuhan mendesak, bukan kebiasaan yang dinormalisasi tanpa tanggung jawab.

Salah satu bentuk pengingat itu tercermin dalam doa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Doa tersebut berbunyi, “Allahumma inni a’uudzu bika min al-ma’tsami wal maghram,” yang berarti, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan lilitan utang.” Doa ini bukan sekadar lafaz, melainkan refleksi kekhawatiran atas dampak moral dari utang yang tidak dikelola dengan baik.

Baca Juga : Update Dugaan Korupsi Jual Beli Kios Pasar Induk Among Tani: Usai 5 ASN, 12 Pedagang Diperiksa Kejari Batu

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW pernah menjelaskan mengapa beliau sering memohon perlindungan dari utang. Seorang sahabat bertanya, lalu beliau menjawab, “Sesungguhnya seseorang apabila berutang, ketika berbicara ia cenderung berdusta, dan ketika berjanji ia sering mengingkari.” Hadis ini menjadi peringatan bahwa utang bukan hanya persoalan finansial, tetapi juga berpotensi merusak integritas seseorang.

Dalam praktiknya, kedisiplinan melunasi utang menjadi kunci menjaga kehormatan diri. Seseorang yang memenuhi kewajibannya tidak hanya meringankan beban pribadinya, tetapi juga menjaga kepercayaan orang lain yang telah memberikan pinjaman. Sebaliknya, menunda pembayaran tanpa alasan yang sah dipandang sebagai bentuk kezaliman.

Nabi SAW juga menegaskan bahwa niat menjadi faktor penting dalam urusan utang. “Barang siapa yang mengambil harta manusia dengan niat ingin melunasinya, maka Allah akan memudahkan pelunasannya. Dan barang siapa yang berutang dengan niat merugikan, maka Allah akan membinasakannya,” demikian sabda beliau. Pesan ini menempatkan tanggung jawab moral sebagai fondasi utama dalam setiap transaksi utang.

Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah menunda menshalati jenazah seorang Muslim yang gugur di medan perang karena masih memiliki utang. Peristiwa ini menjadi simbol betapa seriusnya persoalan utang dalam Islam, bahkan hingga setelah kematian.

Konsekuensi utang tidak berhenti di dunia. Dalam keyakinan Islam, seseorang yang tidak melunasi utangnya akan menghadapi perhitungan di akhirat. Pahala kebaikan yang dikumpulkan semasa hidup dapat dialihkan kepada pihak yang dirugikan. Jika pahala tersebut habis, maka dosa pihak yang memberi pinjaman bisa dibebankan kepada orang yang berutang.

Di sisi lain, Islam juga memberikan peringatan keras terkait praktik riba yang sering kali berkaitan dengan utang. Riba dikategorikan sebagai salah satu dosa besar. Dalam Alquran surah Ali Imran ayat 130 disebutkan, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”

Baca Juga : Pemkot Surabaya Targetkan Pengadaan Voucher Parkir Tersedia April 2026

Gambaran lebih tegas juga disampaikan dalam surah Al-Baqarah, yang menyebutkan bahwa pelaku riba akan bangkit seperti orang yang kerasukan akibat tekanan penyakit. Ini menunjukkan betapa berat dampak spiritual dari praktik tersebut.

Dalam sebuah hadis, Nabi SAW bersabda, “Riba memiliki banyak pintu dosa. Yang paling ringan seperti seseorang menzinai ibunya sendiri.” Bahkan dalam riwayat lain disebutkan, satu dirham hasil riba lebih berat dosanya dibandingkan berzina puluhan kali. Pernyataan ini menegaskan bahwa riba bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan kejahatan moral yang serius.

Secara konsep, riba dalam kajian Islam klasik diartikan sebagai tambahan nilai tanpa adanya transaksi yang setara. Bentuknya bisa berupa tambahan dalam utang piutang atau ketidakseimbangan dalam pertukaran barang. Dua bentuk ini dikenal sebagai riba utang dan riba dalam pertukaran.

Melalui berbagai peringatan tersebut, Islam mengarahkan umatnya untuk bersikap bijak dalam mengelola utang. Meminjam boleh, tetapi harus disertai tanggung jawab, kejujuran, dan komitmen untuk melunasi. Lebih dari itu, menjauhi riba menjadi bagian penting dalam menjaga keberkahan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.


Topik

Agama doa agar terbebas dari utang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri