JATIMTIMES - Pemerintah Kota Blitar terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai garda terdepan pelayanan publik. Upaya tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan serta pengambilan sumpah dan janji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar yang digelar di Balai Kota Kusumowicitro, Jumat (13/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Blitar H Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin menyerahkan 93 SK ASN sekaligus mengambil sumpah dan janji 96 PNS. Acara berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Blitar dengan dihadiri unsur pimpinan daerah, pimpinan DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para ASN yang baru diangkat.
Baca Juga : Panduan Lengkap Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Tata Cara hingga Doa
Dalam sambutannya, Wali Kota Blitar menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada para ASN yang telah resmi menerima SK maupun yang diambil sumpahnya.
“Saya mengucapkan selamat atas diserahkannya 93 SK bagi PNS serta kepada 96 PNS yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat Kota Blitar,” kata Mas Ibin.

ASN Baru Diharapkan Perkuat Pelayanan dan Dukung Program Blitar SAE
Mas Ibin menjelaskan, para ASN yang menerima SK tersebut merupakan formasi tahun 2024 yang keberadaannya sangat dibutuhkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Blitar.
Menurutnya, para ASN baru tersebut akan langsung bekerja di tengah dinamika pemerintahan baru serta perencanaan pembangunan daerah yang juga sedang memasuki fase baru.
“Saudara-saudara masuk di tengah transisi pemerintahan baru dan juga saat RPJMD baru. Karena itu, saya berharap saudara mampu menyesuaikan diri serta memahami visi, misi, dan program pembangunan Kota Blitar ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ASN tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab sebagai agen perubahan sekaligus penyampai informasi kepada masyarakat mengenai program-program pemerintah.
Beberapa program unggulan Pemerintah Kota Blitar yang disebutkan antara lain Kencan SAE, mobil nikah gratis, bulan madu gratis, beasiswa pendidikan tinggi, layanan kesehatan gratis, hingga layanan mobil jenazah dan mobil kesehatan.
“ASN harus menjadi agen informasi yang mampu menjelaskan program-program pemerintah kepada masyarakat secara benar dan jelas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mas Ibin juga menekankan bahwa ASN memiliki fungsi utama sebagai pelayan publik yang harus bekerja secara profesional, berintegritas, dan menjaga netralitas.
Menurutnya, ASN harus bebas dari intervensi politik maupun kepentingan pribadi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“ASN memiliki kewajiban memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas serta menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya,” kata Mas Ibin.
Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam lingkungan birokrasi. Pembinaan disiplin pegawai, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan aturan formal, tetapi juga menyangkut budaya kerja, lingkungan kerja, dan mentalitas aparatur.
“Disiplin pegawai tidak hanya soal aturan dan kewajiban, tetapi juga menyangkut budaya dan mentalitas kerja yang harus terus dibangun secara berkelanjutan,” jelasnya.
Mas Ibin juga mengingatkan seluruh ASN agar memegang teguh nilai dasar ASN yang dikenal dengan core values BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Nilai tersebut, menurutnya, harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Selain itu, ASN juga diharapkan menjadikan semboyan “Bangga Melayani Bangsa” sebagai semangat dalam bekerja.
“Niatkan dalam hati bahwa pekerjaan ini adalah bentuk ibadah dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Komitmen itu harus lahir dari hati, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Ia berharap para ASN yang baru diangkat mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Blitar.
Baca Juga : Cara Membuat Stiker atau Twibbon Lebaran 2026 di ChatGPT, Cocok Dibagikan untuk Jelang Hari Raya
“Saya berharap saudara semua menjadi bagian dari gerbong yang menyukseskan visi program Blitar SAE. Jadilah pendorong kemajuan, bukan menjadi beban bagi organisasi,” ujar Mas Ibin.

Bagian dari Penguatan Manajemen ASN
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar Ika Hadi Wijaya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara (ASN) untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat manajemen ASN serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Blitar,” ujarnya.
Ika menjelaskan, dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa rangkaian agenda, yaitu pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pola pembibitan sekolah kedinasan Politeknik Transportasi Darat Indonesia–Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD), penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta pengambilan sumpah dan janji PNS.
Pengangkatan CPNS dari pola pembibitan PTDI-STTD tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pengadaan ASN melalui sekolah kedinasan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1350 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dari lulusan PTDI-STTD di ling arakungan instansi daerah.
Lulusan sekolah kedinasan tersebut telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan sesuai ketentuan yang berlaku, kemudian ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kota Blitar untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang perhubungan.
“Setelah Pemerintah Kota Blitar mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara dan diterbitkan persetujuan teknis penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang bersangkutan kemudian ditetapkan pengangkatannya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil melalui Surat Keputusan Wali Kota Blitar,” jelasnya.
Secara keseluruhan, jumlah peserta dalam kegiatan tersebut mencapai 93 orang penerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan 96 orang yang mengikuti pengambilan sumpah serta janji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan 93 SK pengangkatan ASN tersebut terdiri dari satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari sekolah kedinasan Politeknik Transportasi Darat Indonesia–Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) serta 92 orang pengangkatan PNS. Dari jumlah tersebut, terdapat tiga orang CPNS dari sekolah kedinasan PTDI-STTD dan 89 orang CPNS formasi tahun 2024 yang meliputi 82 tenaga teknis, lima tenaga kesehatan termasuk dua dokter umum, serta dua tenaga teknis dari kategori lulusan terbaik.
Selain penyerahan SK, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji PNS sebanyak 96 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 92 orang CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS serta empat orang PNS tambahan yang sebelumnya belum pernah menjalani pengambilan sumpah atau janji sebagai pegawai negeri sipil.
Ika Hadi menjelaskan bahwa pengangkatan PNS tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji jabatan. Selain itu, pengangkatan PNS juga hanya dapat dilakukan setelah CPNS memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah menjalani masa percobaan minimal satu tahun, lulus pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar), memiliki penilaian kinerja paling rendah bernilai baik, serta memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan.
“Seluruh CPNS yang diangkat pada hari ini telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, mulai dari kelulusan Latsar hingga penilaian kinerja yang baik, sehingga dapat ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengambilan sumpah dan janji PNS tersebut merupakan bentuk komitmen aparatur negara dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta profesionalitas.
“Dengan penyerahan SK serta pengambilan sumpah janji ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Blitar semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui penambahan dan penguatan sumber daya aparatur tersebut, Pemerintah Kota Blitar berharap kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Kota Blitar yang maju, adaptif, dan berkelanjutan.
