JATIMTIMES — Hasil rukyatul hilal awal Ramadan 1447 Hijriah di Jawa Timur (Jatim) menunjukkan hilal belum terlihat. Dengan posisi hilal masih berada di bawah ufuk, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.
Rukyatul hilal dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur pada Selasa (17/2/2026), bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H. Pengamatan dilakukan di 21 titik lokasi yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur.
Baca Juga : Sambut Ramadan 1447 H dengan Penuh Harap! Ini 3 Doa Awal Puasa Sesuai Sunnah Rasulullah
Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur mencatat, saat matahari terbenam tinggi hilal masih berada pada posisi negatif (di bawah ufuk mar’i) dengan elongasi yang belum memenuhi batas minimal. Secara hisab, kondisi tersebut belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Dengan parameter tersebut, hilal secara astronomis tidak memungkinkan untuk teramati. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa laporan dari seluruh titik pengamatan menunjukkan hasil serupa.
“Berdasarkan hasil pemantauan di 21 titik lokasi di Jawa Timur, hilal tidak terlihat karena posisinya masih berada di bawah ufuk. Dengan demikian, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil rukyatul hilal dari daerah telah disampaikan secara berjenjang kepada Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 H di Jakarta.
“Penetapan resmi 1 Ramadan 1447 Hijriah tetap menunggu pengumuman Menteri Agama Republik Indonesia melalui Sidang Isbat. Kami mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk menunggu dan mengikuti keputusan pemerintah,” imbuhnya.
Adapun 21 lokasi rukyatul hilal di Jawa Timur meliputi Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga : Gubernur Jatim Tinjau Pasar Dukuh Kupang, Instruksikan Tambah Suplai Telur dan MinyaKita
Pelaksanaan rukyatul hilal melibatkan unsur Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, ahli falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, serta tokoh agama dan masyarakat guna memastikan proses rukyat berjalan objektif, ilmiah, serta sesuai ketentuan syariat dan regulasi.
Secara hisab, awal Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun kepastian awal puasa tetap menunggu hasil Sidang Isbat Pemerintah.
