Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Surabaya Dorong Kepastian UKT dan Masa Transisi bagi Mahasiswa Pemuda Tangguh

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Jan - 2026, 14:05

Placeholder
Hearing Komisi D DPRD Surabaya

JATIMTIMES -  Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi D, Johari Mustawan, mendorong Pemerintah Kota Surabaya memastikan tidak ada mahasiswa penerima Beasiswa Mahasiswa Pemuda Tangguh yang mengalami kendala perkuliahan akibat persoalan biaya maupun administrasi kampus.

Hal tersebut disampaikan Johari dalam forum pembahasan bersama Pemerintah Kota Surabaya, Selasa (27/1). Menyikapi implementasi kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026.

Baca Juga : Kurikulum OBE Jadi Arah Baru Prodi Administrasi Bisnis Unisba Blitar

Menurut Johari, program Beasiswa Mahasiswa Pemuda Tangguh merupakan bentuk nyata kepedulian Pemkot Surabaya dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui perluasan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.

“Hingga saat ini tercatat sebanyak 5.908 mahasiswa telah menerima manfaat beasiswa ini, dengan jumlah pendaftar sekitar 14.000 orang dan potensi diperluas hingga 23.820 penerima,” ujarnya.

Dari total penerima tersebut, sebanyak 2.437 mahasiswa masih berstatus aktif sejak 2022 hingga 2025. Sementara itu, terdapat 1.775 mahasiswa dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di atas Rp2,5 juta yang tersebar di 15 perguruan tinggi negeri (PTN).

Johari meminta agar seluruh mahasiswa tersebut dipastikan tidak mengalami hambatan dalam pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) maupun proses perkuliahan lainnya.

“Jangan sampai adik-adik mahasiswa dipersulit secara administrasi. Mereka harus fokus belajar dan menyelesaikan kuliah tepat waktu,” kata Johari.

Ia menyoroti ketentuan dalam Pasal 17 Ayat A Perwali Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur bahwa UKT mahasiswa dari keluarga miskin dan pramiskin atau Desil 1 hingga Desil 5 menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dengan penyesuaian maksimal UKT sebesar Rp2,5 juta.

Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Johari menegaskan pentingnya penerapan yang merata di seluruh kampus, bukan hanya di universitas tertentu, guna memberikan kepastian pembiayaan bagi mahasiswa penerima beasiswa.

Baca Juga : Batasan Area Operasional Angkutan Online Jalan Dewi Sartika Mulai Diterapkan, Sanksi Pelanggar Masih Dikaji

Selain itu, Johari menilai perlu adanya masa transisi bagi mahasiswa yang tidak masuk dalam kategori Desil 1–5, mengingat perubahan regulasi dinilai cukup mendasar dan berpotensi berdampak pada mahasiswa yang sebelumnya menerima beasiswa berbasis prestasi.

“Perlu ada solusi dan kebijakan peralihan. Jangan sampai mahasiswa putus kuliah hanya karena perubahan aturan, apalagi jika kondisi ekonomi keluarga tiba-tiba menurun atau orang tuanya terkena PHK,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar semangat regulasi sebelumnya tetap dijaga, yakni memastikan mahasiswa penerima beasiswa dapat menyelesaikan pendidikan hingga lulus selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Terkait dukungan anggaran, Johari menyebut DPRD Surabaya melalui Badan Anggaran telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp192 miliar untuk program Beasiswa Mahasiswa Pemuda Tangguh pada tahun anggaran 2026. Ia berharap anggaran tersebut dapat terserap secara optimal dan tepat sasaran demi keberlanjutan studi mahasiswa.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Surabaya menyatakan kesiapan untuk turun langsung bersama Pemerintah Kota Surabaya ke kampus-kampus guna memastikan tidak ada mahasiswa penerima beasiswa yang dirugikan akibat perubahan kebijakan.


Topik

Pemerintahan surabaya beasiswa mahasiswa pemuda tangguh ukt



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri