JATIMTIMES - Terduga pelaku penusukan benda tajam terhadap temannya hingga mengakibatkan meninggal dunia yang terjadi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang telah ditangkap polisi. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Malang untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan ungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., saat ditemui JatimTIMES usai menghadiri agenda pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang pada Kamis (18/12/2025).
Baca Juga : Disbudpar Jatim Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Lebih Paham dan Taat Regulasi
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan," tegas Danang kepada JatimTIMES.
Perwira Polri dengan pangkat dua melati ini menyebut, penangkapan terhadap terduga pelaku terjadi setelah polisi melakukan pengejaran dalam kurun waktu sekitar satu minggu. Yakni pada Kamis (17/12/2025).
"Pelaku diamankan kemarin (Kamis, 17/12/2025) di Polsek Gondanglegi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Nanti penanganannya secara lebih lanjut akan dilakukan secara kolaborasi antara Polres Malang dengan Polsek Gondanglegi," imbuhnya.
Sebelum berhasil diamankan petugas, terduga pelaku sempat berstatus buronan polisi. Sesaat setelah melakukan dugaan aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut, terduga pelaku sempat kabur dan berpindah-pindah tempat guna menghindari kejaran polisi.
Pelaku yang dimungkinkan menyadari jika upaya pelariannya semakin sempit, pada akhirnya memilih pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Gondanglegi. Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku kemudian berniat meringkusnya. Namun, pihak pelaku pada akhirnya lebih memilih untuk menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi.
"Pelaku sempat ketemu orang tuanya di Gondanglegi, kemudian sama orang tuanya diajak ke Polsek, dia (pelaku, red) menyerahkan diri, mengakui perbuatannya dan langsung kami amankan dan dilakukan pemeriksaan," imbuh Danang.
Baca Juga : Jasad Bayi Ditemukan Diseret Anjing di Sekitaran Rumah Kontrakan Siswi PKL
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial ES (22) diduga tewas ditusuk menggunakan pisau setelah terlibat percekcokan dengan temannya berinisial H (24). Peristiwa berdarah tersebut terjadi saat keduanya sedang berkumpul bersama teman mereka lainnya di sebuah rumah di Dusun Baran, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (11/12/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban dinyatakan tewas meski sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.
Di sisi lain, petugas kepolisian juga langsung dikerahkan untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Hingga akhirnya, pada Kamis (18/12/2025) terduga pelaku terkonfirmasi telah ditangkap polisi.
"Pelaku sudah diamankan, tinggal kami lengkapi alat-alat buktinya untuk kemudian nanti kami gelarkan (perkaranya, red) untuk penetapan tersangka," pungkas Danang.
