Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dispendukcapil Blitar Melesat di Jalur Digital: Wonodadi Tertinggi KTP-El, Wates Unggul di IKD

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Nov - 2025, 17:02

Placeholder
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo. (Foto: Aunur Rofiq/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Di ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, layar monitor menampilkan deretan angka yang bergerak cepat. Setiap hari, ribuan warga terekam dalam sistem nasional kependudukan.

Angka itu kini mencapai titik yang membanggakan: 99,12 persen perekaman KTP Elektronik (KTP-El) telah rampung. Dari 1.002.026 penduduk wajib KTP, sebanyak 993.194 orang sudah memiliki identitas elektronik yang sah.

Baca Juga : Tiga Finalis Logo Branding Kabupaten Malang Ungkap Proses Kreatif dan Harapan Mereka

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menyebut capaian tersebut bukan sekadar angka statistik. “Ini bentuk tanggung jawab kami memastikan setiap warga memiliki identitas yang sah, karena administrasi kependudukan adalah dasar semua pelayanan publik,” ujarnya dalam wawancara di kantornya, awal November 2025.

Tunggul menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hasil yang datang secara tiba-tiba. Sejak awal tahun, tim Dispendukcapil telah melakukan percepatan pelayanan berbasis lapangan. Mobil layanan keliling diterjunkan di berbagai kegiatan pemerintah daerah, sementara petugas turun langsung ke sekolah, pondok pesantren, hingga mendatangi warga yang tergolong rentan administrasi kependudukan.

“Kami melakukan jemput bola agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari sistem negara,” ujarnya.

KTP-El Hampir Tuntas

Dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar, Wonodadi mencatat rekor tertinggi dengan 99,59 persen perekaman KTP-El. Di bawahnya, menyusul Kecamatan Sutojayan (99,49 persen) dan Kademangan (99,48 persen). Sementara itu, Udanawu menjadi wilayah dengan capaian terendah, yakni 98,90 persen, meski selisihnya tipis dari rata-rata kabupaten.

Bagi Dispendukcapil, pencapaian di atas 98 persen menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Blitar telah berada di jalur yang solid. “Kami terus dorong kecamatan-kecamatan dengan capaian di bawah rata-rata agar bisa segera menutup celah,” ujar Tunggul.

Langkah itu juga didukung kepala desa dan camat yang aktif menyosialisasikan pentingnya perekaman identitas. Beberapa kecamatan bahkan membentuk tim relawan Adminduk untuk mendata warga lansia atau penyandang disabilitas yang kesulitan datang ke kantor pelayanan.

“Pendekatan kami berbasis humanis. Identitas bukan hanya soal data, tapi juga soal hak dasar manusia,” kata Tunggul menambahkan.

Capaian kinerja

Dari Fisik ke Digital

Setelah memastikan KTP-El hampir tuntas, tantangan berikutnya bagi Dispendukcapil Blitar adalah transformasi menuju Identitas Kependudukan Digital (IKD). Data terbaru mencatat, 71.527 warga telah mengaktifkan akun IKD, atau sekitar 7,20 persen dari total penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP.

Kecamatan Wates menjadi pelopor dengan capaian 12,16 persen, disusul Kanigoro (9,86 persen) dan Nglegok (9,45 persen). Di sisi lain, Selorejo masih menjadi yang terendah dengan 5,56 persen.

Tunggul menilai, capaian IKD memang belum setinggi perekaman KTP-El, namun tren pertumbuhannya positif. “Ini proses menuju masyarakat digital. Kami tidak hanya mengejar angka, tetapi juga membangun kesadaran baru bahwa identitas kini bisa dibawa di genggaman tangan,” tuturnya.

Menurut Tunggul Adi Wibowo, penerapan layanan digital kependudukan menjadi langkah penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat.

“Harapan kami, kesadaran masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD semakin meningkat. Kami terus melakukan sosialisasi terkait peruntukan, penggunaan, dan manfaat dari Identitas Kependudukan Digital ini,” ujar Tunggul.

Ia menjelaskan, salah satu manfaat nyata IKD adalah kemudahan bagi warga dalam mengajukan berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil, kantor desa, atau Tempat Layanan Adminduk (TLA).

Baca Juga : Bapenda Kota Malang Segera Gelar Gebyar Sadar Pajak di Akhir Tahun, Masyarakat dan Wisatawan Bisa Raih Hadiah Menarik

“Lewat IKD, warga bisa mengurus dokumen dari rumah melalui gadget masing-masing. Misalnya untuk pengajuan akta kelahiran anak di bawah usia lima tahun, pencetakan Kartu Keluarga, atau perubahan status kependudukan. Semuanya bisa dilakukan secara mandiri,” terangnya.

Warga cukup mengunggah berkas persyaratan dalam bentuk foto melalui aplikasi IKD. Proses menjadi lebih mudah, cepat, dan tanpa perlu mengisi formulir manual. Setelah pengajuan disetujui, dokumen dapat langsung dicetak melalui email pribadi.

Di dalam aplikasi IKD, Dispendukcapil Kabupaten Blitar juga telah membuka beberapa menu layanan tambahan khusus untuk masyarakat setempat. “Ini yang perlu diketahui warga. Jadi, bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor desa, cukup menggunakan aplikasi IKD saja,” tambahnya.

Perekaman

Langkah Menuju Kabupaten Cerdas

Untuk mempercepat capaian aktivasi, Dispendukcapil Kabupaten Blitar terus menggerakkan program sosialisasi dan pendampingan secara masif. Edukasi dilakukan tidak hanya kepada masyarakat umum, tetapi juga di kantor pemerintahan, sekolah, dan organisasi kemasyarakatan.

Petugas registrasi desa kini aktif membantu warga dalam proses aktivasi IKD di seluruh kecamatan. Bahkan, 22 kecamatan di Kabupaten Blitar saat ini sudah mampu melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik secara mandiri.

“Digitalisasi harus hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu masyarakat datang ke kantor,” tegas Tunggul. Ia menilai koordinasi dengan camat, kepala desa, dan lembaga pendidikan menjadi faktor kunci keberhasilan program ini. “Begitu guru dan siswa memahami manfaatnya, mereka akan menjadi agen perubahan yang efektif,” ujarnya.

Transformasi administrasi kependudukan yang dijalankan Dispendukcapil Kabupaten Blitar menjadi bagian dari strategi besar menuju pemerintahan berbasis data. Dengan perekaman KTP-el yang hampir tuntas serta peningkatan signifikan dalam aktivasi IKD, Kabupaten Blitar kini layak menyandang predikat Kabupaten Tertib Adminduk dan Siap Digital.

Tunggul meyakini, kemandirian digital di bidang kependudukan akan memperkuat fondasi pembangunan daerah. Data yang akurat dan terintegrasi menjadi dasar bagi perencanaan kebijakan yang tepat sasaran.

Layanan

“Jika data kependudukan kuat, semua sektor akan ikut tertib, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, digitalisasi bukan semata urusan teknologi, tetapi juga mencerminkan budaya pelayanan publik yang transparan dan adaptif. “Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat. Setiap inovasi harus bermuara pada kemudahan bagi warga,” tandasnya.


Topik

Pemerintahan Dispendukcapil Blitar Digitalisasi Wonodadi KTP-El Wates IKD



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan