Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Belajar dari Ponpes Al Khoziny, Wali Kota Malang Ingatkan Pentingnya SLF bagi Ponpes dan Masjid

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

07 - Oct - 2025, 16:05

Placeholder
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama pembina Yayasan Masjid Agung Jami Prof M. Bisri.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang menegaskan pentingnya kepemilikan sertifikat laik fungsi (SLF) bagi bangunan pondok pesantren dan rumah ibadah. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam audiensi bersama pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang di Balai Kota Malang, Senin (6/10/2025).

Wahyu menilai, penerapan SLF bukanlah bentuk pembatasan pendirian bangunan, melainkan langkah untuk memastikan standar keamanan dan kenyamanan. Ia juga memastikan bahwa pengurusan SLF tidak menjadi upaya menyulitkan. 

Baca Juga : Operasi SAR di Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup, Total 67 Santri Ditemukan Meninggal

“Insya Allah, ini (SLF) bukan proses yang menyulitkan. Tujuannya agar bangunan memiliki konstruksi yang aman dan sesuai standar. Faktor keselamatan jamaah dan santri harus menjadi prioritas,” ujar Wahyu.

Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melakukan sosialisasi secara masif terkait SLF. Termasuk di dalamnya dengan menggandeng pengurus pondok pesantren, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta instansi teknis seperti DPUPRPKP dan Dinas Perizinan. 

“Saya sudah minta agar dilakukan konsolidasi dan duduk bersama semua pihak terkait,” imbuhnya.

Wali kota yang akrab disapa Pak Mbois itu juga menyebut, apabila ada kendala teknis dalam penerapan SLF, pihaknya akan melibatkan perguruan tinggi di Kota Malang untuk memberikan pendampingan. “Kita punya banyak kampus dengan ahli di bidang teknik dan arsitektur yang bisa membantu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof M. Bisri, pembina Yayasan Masjid Agung Jami sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Bachrul Maghfiroh, menilai bahwa tragedi runtuhnya bangunan di Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, menjadi pelajaran penting.

Baca Juga : Kolaborasi Manis Dispendukcapil Blitar dan Kampung Coklat: Layanan Adminduk Sekaligus Rekreasi

“Kejadian itu menunjukkan betapa vitalnya SLF. Selama ini, masih banyak ponpes dan rumah ibadah yang belum melalui proses sertifikasi laik fungsi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, di Kota Malang saat ini tercatat terdapat 91 pondok pesantren, 900 masjid, dan 1.200 musala. Pemkot Malang berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh bangunan keagamaan memiliki standar keamanan yang memadai.


Topik

Pemerintahan Sertifikat laik fungsi SLF bangunan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ponpes masjid musala



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan