Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Dorong Universal Coverage 2025 Lewat Program SERTAKAN

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Sep - 2025, 18:36

Placeholder
Momen kebersamaan seusai sosialisasi program SERTAKAN di Banyuwangi. Program ini mengajak masyarakat untuk peduli terhadap pekerja sekitar agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pemberi kerja dan badan usaha. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi, Abdul Latif, bersama jajaran. Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menegaskan komitmen institusinya untuk memperluas jangkauan perlindungan hingga mencakup seluruh lapisan pekerja.

Menurut Ocky, sosialisasi tersebut tidak sekadar acara rutin, melainkan bagian dari upaya sistematis menuju pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada 2025. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah menargetkan seluruh pekerja di Banyuwangi, baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU), sudah tercakup dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam dua tahun mendatang.

Baca Juga : Dukung Program Presiden Prabowo, Wali Kota Eri Syaratkan SLHS Bagi Penyedia MBG di Surabaya

“Universal Coverage ini bukan hanya target angka, tapi sebuah langkah konkret memastikan tidak ada pekerja yang luput dari perlindungan dasar,” ujar Ocky dalam pers rilis yang diterima media ini, Senin (29/9/2025).

Salah satu program unggulan yang disosialisasikan adalah SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Program ini didesain untuk menjawab kebutuhan pekerja informal yang kerap luput dari perlindungan sosial, mulai dari pedagang kaki lima, tukang ojek, hingga buruh bangunan.

Ocky menjelaskan, mekanisme program SERTAKAN memberi kesempatan bagi masyarakat atau pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja di lingkungannya agar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai partisipasi publik menjadi kunci dalam memperluas jangkauan kepesertaan.

“Banyuwangi punya banyak pekerja sektor informal. Melalui program ini, kita ingin menumbuhkan kepedulian bersama agar mereka tidak dibiarkan bekerja tanpa perlindungan,” jelasnya.

Salah satu poin yang paling disoroti dalam acara tersebut adalah besaran iuran yang sangat terjangkau. Untuk sektor BPU, cukup dengan Rp16.800 per bulan, seorang peserta sudah berhak atas dua jenis perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Menurut Ocky, angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan manfaat yang bisa dirasakan oleh peserta maupun keluarga mereka. Ia menyebutkan, JKK mampu menanggung biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas, sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia.

“Dengan nominal yang bahkan lebih kecil dari harga satu kali makan siang, pekerja rentan sudah memiliki jaring pengaman bagi diri dan keluarganya,” katanya menegaskan.

Program SERTAKAN juga tidak berdiri sendiri. Ocky menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Baca Juga : Indra Sjafri Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 Thailand

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah salah satu instrumen paling efektif untuk mencegah pekerja jatuh dalam lingkaran kemiskinan baru ketika menghadapi risiko sosial. Ia menekankan bahwa perlindungan pekerja bukan hanya soal regulasi, melainkan bagian dari strategi pembangunan manusia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Banyuwangi, Abdul Latif, yang turut hadir, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan peserta. Ia menilai program ini selaras dengan visi Banyuwangi untuk membangun SDM unggul sekaligus menekan angka kemiskinan.

Menurut Abdul Latif, Pemkab siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menggerakkan perusahaan dan masyarakat agar lebih peduli terhadap perlindungan tenaga kerja. “Ini adalah kerja bersama. Pembangunan ekonomi harus dibarengi dengan pembangunan sosial,” ujarnya.

Menutup sosialisasi, Ocky mengajak seluruh masyarakat Banyuwangi untuk berperan aktif dalam program SERTAKAN. Ia menekankan pentingnya solidaritas sosial, terutama bagi pekerja di sekitar yang selama ini belum terlindungi.

“Tidak perlu menunggu besar. Dengan mulai dari satu pekerja, kita sudah memberi mereka jaminan untuk hidup lebih tenang,” katanya.

Dengan strategi kolaborasi, dukungan pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi optimistis Universal Coverage Jamsostek pada 2025 dapat tercapai. Lebih dari itu, program ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya ketenangan kerja dan kesejahteraan keluarga pekerja di Kabupaten Banyuwangi.


Topik

Peristiwa bpjs ketenagakerjaan bpjamsostek banyuwangi sertakan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa