Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Wakil Ketua Dewan Alayk Minta Dinsos Pemkab Malang Mutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

21 - Sep - 2025, 19:35

Placeholder
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang beberapa waktu yang lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok mendorongDinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) untuk penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. 

Pria yang akrab disapa Alayk itu mengatakan, jika dulu Pemkab Malang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memetakan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial, saat ini DTSEN sudah menjadi data tunggal yang mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh masyarakat Kabupaten Malang dari desil 1 sampai 10. 

Baca Juga : DPRD Kota Malang Sarankan Optimalisasi CSR untuk Rehabilitasi Bangunan Sekolah

"Kita juga apresiasi ada inisiasi dari pemerintah pusat terkait adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi. Dengan adanya terobosan ini harapannya tidak ada lagi tumpang tindih data antar kementerian dan dinas, sehingga padu," ungkap Alayk kepada JatimTIMES.com. 

Selain itu, perlu adanya pemutakhiran DTSEN secara berkala agar penyaluran bantuan sosial dari berbagai jenis program dapat tepat sasaran kepada penerima yang berhak, sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan berlaku. 

Termasuk kata Alayk, para penerima manfaat dari program-program Kementerian Sosial RI juga harus terverifikasi pada DTSEN. "Jadi penerima PKH, penerima bantuan pangan non tunai, bantuan beasiswa untuk masyarakat miskin dan lain-lain, si penerima ini juga bisa terverifikasi di data tunggal tersebut," kata Alayk. 

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, bahwa DTSEN yang memuat kondisi sosial ekonomi dari desil 1 sampai 10 ini sangat berguna untuk penyusunan sebuah program kebijakan Pemkab Malang. 

"Karena di setiap penyusunan kebijakan terutama anggaran itu kan selalu berpedoman pada data yang dimiliki pemerintah menjadi acuan yang akan diterbitkan," kata Alayk. 

Baca Juga : Malang Tourism Gateway Jadi Pusat Informasi dan Pemasaran Paket Wisata

Pihaknya pun memberikan contoh terkait dengan jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Malang. Di mana data dari Kementerian Sosial RI menunjukkan, jumlah masyarakat miskin Kabupaten Malang berjumlah 240.140 jiwa dari sekitar 2,7 juta jiwa penduduk Kabupaten Malang. 

"Tentu ini akan menjadi suatu rumusan ketika kita memberikan bantuan dan membuat kebijakan harus dengan target mengurangi angka kemiskinan dan angka pengangguran terbuka, termasuk untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi. Sehingga data itu sangat penting dan dibutuhkan agar kita tidak salah eksekusi," jelas Alayk. 

Sehingga, melalui proses pemutakhiran DTSEN yang dilakukan secara berkala dengan menetapkan peringkat penduduk pada desil 1 sampai 10 membuat Pemkab Malang bersama DPRD Kabupaten Malang semakin mudah dalam menyusun program kebijakan dan anggaran, serta menyalurkan bantuan sosial yang tepat sasaran. "Jadi benar-benar ini tepat sasaran berdasarkan database yang kita punya dan terverifikasi dengan baik dan itu sangat penting," pungkas Alayk.


Topik

Pemerintahan alayk mubarok dinsos kabupaten malang bantuan sosial dtse data tunggal sosial ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya