JATIMTIMES - Anggaran sektor kesehatan pada perubahan APBD Jawa Timur (Jatim) 2025 mengalami penambahan. Dalam nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025, sektor kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp6,43 triliun.
Angka tersebut lebih besar dari yang ditetapkan pada APBD 2025 murni yakni Rp5,9 miliar. Anggaran tersebut menjadi Belanja Daerah yang digunakan melalui Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus serta UPT yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Baca Juga : Wabah Campak Merebak di Sumenep, Kenali Ciri dan Penyebabnya!
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam belanja fungsi kesehatan diarahkan untuk peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan yang lebih bermutu dan berkualitas.
"Salah satunya melalui peningkatan alokasi anggaran fasilitas kesehatan pada rumah sakit agar dapat mengembangkan layanan unggulan atau spesialisasi tertentu," ujar Khofifah.
Selain itu, penambahan alokasi anggaran untuk sektor kesehatan, khususnya untuk RS milik Pemprov Jatim, dimaksudkan agar RS tidak bergantung pada layanan dasar saja.
"Serta untuk memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar mutu, aman, cepat, dan berorientasi pada kepuasan pasien. Sehingga dapat memberikan kontribusi yang siginifikan terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat," urai Khofifah.
Selain peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan pada RS, peningkatan belanja fungsi kesehatan juga berdampak pada pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Ini seiring dengan perluasan cakupan kepesertaan, memperkuat layanan kesehatan primer untuk peningkatan mutu layanan melalui penyediaan tenaga kesehatan, sarana, obat, dan teknologi yang lebih memadai.
Nantinya, Pemprov Jatim ingin ada dampak positif mengurangi hambatan finansial masyarakat dalam mengakses layanan, agar dapat dijangkau oleh kelompok rentan serta wilayah yang sulit dapat terlayani.
Baca Juga : Pemkot Surabaya-KONI Selenggarakan Kejuaraan Multi Event Piala Wali Kota 2025
"Sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kematian bayi baru lahir maupun angka kematian ibu akibat komplikasi kehamilan dan persalinan," lanjut Khofifah.
Berikut rincian alokasi anggaran sektor kesehatan selengkapnya:
a. Dinas Kesehatan sebesar Rp1,91 triliun
b. Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo sebesar Rp1,63 triliun
c. Rumah Sakit Umum Daerah dr. Saiful Anwar sebesar Rp1,01 triliun
d. Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedono Madiun sebesar Rp335,84 miliar
e. Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur sebesar Rp334,89 miliar
f. Rumah Sakit Jiwa Menur sebesar Rp154,89 miliar
g. Rumah Sakit Umum Daerah Karsa Husada Batu sebesar Rp176,51 miliar
h. Rumah Sakit Paru Jember sebesar Rp190,27 miliar
i. Rumah Sakit Umum Daerah Dungus sebesar Rp57,96 miliar
j. Rumah Sakit Umum Daerah Daha Husada sebesar Rp40,34 miliar
k. Rumah Sakit Umum Daerah Sumberglagah sebesar Rp84,54 miliar
l. Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur sebesar Rp100,56 miliar
m. Rumah Sakit Umum Daerah Husada Prima sebesar Rp78,1 miliar
n. Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Noer Pamekasan sebesar Rp264,34 miliar
o. Rumah Sakit Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur sebesar Rp16,04 miliar
p. UPT Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati sebesar Rp45,35 miliar
