JATIMTIMES - Aksi unjuk rasa digelar di kawasan Balai Kota Malang dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Minggu (23/3/2025).
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain, tuntutan usut tuntas tragedi Kanjuruhan, kritik terhadap RUU TNI yang baru saja disahkan menjadi produk undang-undang, hingga kritik terhadap kebijakan efisiensi.
Baca Juga : Ahmad Irawan Beri Sudut Pandang Soal RUU TNI: Supremasi Sipil Tetap Terjamin
Beberapa poster juga menunjukkan gambar yang identik dengan TNI. Selain itu, ada beberapa poster yang menampilkan gambar Presiden RI Prabowo Subianto disandingkan bersama Presiden kedua RI Soeharto.
Pantauan di lokasi, massa aksi yang mengenakan dresscode berwarna hitam ini mulai berdatangan pada sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi diawali dengan menggambar rekonstruksi di aspal depan kantor pemerintahan tersebut.
Gambar dilakukan menggunakan kapur tulis di atas aspal. Menyerupai gambar yang biasa dilakukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain menggambar rekonstruksi, di sekitaranya juga dipasang sejumlah poster berisi kalimat tuntutan.

Tak berhenti di sana. Aksi dilanjutkan dengan menuliskan tuntutan di dinding Kantor DPRD Kota Malang. Selain itu, sejumlah poster turut dipasang.
Massa juga melakukan aksi pembakaran baju bermotif doreng, serupa dengan seragam yang biasa digunakan oleh TNI. Sejumlah pendemo juga membakar petasan dan melemparkannya ke halaman kantor dewan.
Seiring berjalannya waktu, massa terus bertambah dan semakin memadati area unjuk rasa. Sambil berorasi, sejumlah massa aksi tampak sibuk melempar petasan dan terus memasang poster bernana protes dan kritikan.
Baca Juga : Mudik Lebaran 2025: Persiapan Aman dan Nyaman bagi Pengendara Motor
"Kita harus menolak RUU TNI. Kita sebagai rakyat terus-terusan dibohongi," teriak seorang pendemo berambut gondrong dalam orasinya.