Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dinkes Pastikan Semua SPPG di Lamongan Penuhi Standart Kebersihan, Kesehatan

Penulis : Defit Budiamsyah - Editor : A Yahya

28 - Aug - 2026, 08:24

Placeholder
dr. Moch. Chaidir Annas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan

JATIMTIMES – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan pastikan  hampir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti bahwa tempat pengelolaan pangan tersebut telah memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kelaikan sanitasi.

Berdasarkan data yang disebutkan, jumlah SPPG di Lamongan sebanyak 178, diantaranya 173 sudah mengantongi SLHS, 3 masih proses, dan 2 lainnya belum operasional.

Baca Juga : Viral Ibu-Ibu Massa Demo Pro Prabowo Diduga dari Gerindra, Pulang Bawa Bingkisan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, dr. Moch. Chaidir Annas, mengatakan penerbitan SLHS dilakukan sesuai kewenangan, dengan memperhatikan aspek higiene, sanitasi, keamanan pangan, kualitas air, hingga kesehatan para penjamah makanan.

Dinkes melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dengan menggunakan instrumen penilaian yang telah ditetapkan, yang tidak hanya berfokus pada kondisi bangunan, melainkan seluruh proses pengolahan makanan.

“Inspeksi kesehatan lingkungan itu untuk menjamin higiene dan sanitasi makanan yang diproduksi. Kalau nilainya memenuhi, kami lanjutkan. Kalau masih di bawah standar, kami meminta agar sarana dan kekurangannya diperbaiki,” kata Chaidir kepada wartawan, Jum’at (28/8/20026).

Sejumlah aspek, masih menurut Annas, yang diperiksa meliputi kondisi halaman dan lingkungan dapur, potensi banjir, sumber pencemaran, jarak area parkir dengan pintu masuk ruang pengolahan, serta kemungkinan masuknya asap kendaraan ke tempat produksi makanan,” lanjutnya.

Ketersediaan dan kapasitas ruang penyimpanan bahan pangan juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Selain itu, petugas mengecek tempat penampungan sampah dan limbah serta kemungkinan keberadaan vektor atau binatang pembawa penyakit di lingkungan dapur.

“Petugas dapur yang terlibat dalam pengolahan makanan juga diperiksa dari sisi kesehatan dan penerapan kebersihan diri. Penggunaan celemek dan alat pelindung diri ketika memasak menjadi bagian dari standar yang harus dipenuhi. Intinya, SPPG harus memberikan makanan yang bergizi dan aman,” tegasnya.

Pengawasan juga menyentuh proses penyimpanan, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan. Setiap tahapan harus dijalankan secara benar untuk mencegah kontaminasi dan menjaga kualitas makanan sampai diterima anak-anak.

Selain melakukan inspeksi lingkungan, Dinkes Lamongan juga melakukan pengujian laboratorium terhadap air yang digunakan dapur SPPG. Air untuk memasak, mencuci bahan makanan, dan membersihkan peralatan harus memenuhi standar kesehatan.

Baca Juga : Baru Gaet 74 Mitra Bisnis, Pemkot Batu Didesak Kejar Kinerja Replikasi PBC Kota Bandung

Peralatan makan atau ompreng yang digunakan untuk mendistribusikan menu MBG turut diperiksa melalui uji usap atau swab. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah peralatan bebas dari cemaran yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.

“Kami mempunyai standar dan nilai ambang batas yang harus dipenuhi. Kalau hasilnya belum memenuhi standar, kami memberikan rekomendasi perbaikan dan meminta pengelola memenuhinya,” jelas Annas.

Selain fasilitas dan peralatan, sedikitnya 50 persen tenaga yang bekerja di dapur SPPG harus memperoleh sosialisasi atau pelatihan mengenai keamanan pangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pengawasan tidak berhenti setelah SLHS diterbitkan. Dinkes melibatkan puskesmas di masing-masing wilayah untuk melakukan pembinaan dan pemantauan secara berkala terhadap dapur SPPG.

“Di lapangan, kami memerintahkan puskesmas secara berkala melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk mengawasi apabila terjadi sesuatu. Apabila dalam pemantauan ditemukan petugas tidak menggunakan alat pelindung diri atau terdapat praktik yang tidak sesuai dengan standar awal, Dinkes dan puskesmas akan mengingatkan pengelola serta memberikan rekomendasi perbaikan,” tandasnya.


Topik

Pemerintahan dinkes kabupaten malang sppg moch chaidir annas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Defit Budiamsyah

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan