Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu SK Pelepasan Benih Padi Sukma dari Kementerian Pertanian RI 

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

24 - May - 2026, 19:49

Placeholder
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Avicenna Medisica Saniputera bersama petani Desa Kasembon Bululawang yakni Ngateman yang merupakan penemu padi varietas Sukma saat tanam tebu perdana program bongkar ratoon di Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (23/5/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) pelepasan benih Padi varietas Sukma dari Kementerian Pertanian RI yang bertujuan untuk disebarkan kepada para petani padi di Kabupaten Malang. 

Benih Padi varietas Sukma sendiri merupakan pengembangan inovasi dari petani yang berasal dari Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang yang bernama Ngateman. Nama Sukma sendiri merupakan singkatan dari Sukorejo Kasembon Malang. 

Baca Juga : Sekolah Rakyat Kota Malang Mulai Pendataan Siswa, Dinsos Tunggu Juknis Kemensos

"Kita sedang mempersiapkan itu, namanya padi sukma. Ini sekarang sedang menunggu SK dari Kementerian Pertanian RI," ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Avicenna Medisica Saniputera kepada JatimTIMES.com. 

Pria yang akrab disapa Avi ini mengatakan, benih Padi varietas Sukma ini sudah melalui proses sidang yang diiuji oleh para akademisi. Kemudian rekomendasi kelulusan sudah keluar dan saat ini hanya menunggu SK pelepasan benih Padi varietas Sukma. 

"Sidang pelepasannya rekomendasinya sudah lulus, sudah selesai dan sekarang sedang du kementerian menunggu SK pelepasan. Karena kalau SK pelepasan nanti bisa kita urus izin edarnya, sehingga bisa kita sebarkan ke petani secara masif," ujar Avi. 

Ia menjelaskan, bahwa benih Padi varietas Sukma telah dilakukan uji coba di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang oleh petani padi bernama Ngateman. Satu hektare lahan sawah padi berpotensi menghasilkan 12 ton sampai 15 ton beras. 

"Benih padi biasa itu menghasilkan tujuh ton beras untuk satu hektare lahan. Sedangkan untuk benih Sukma ini satu hektare potensinya bisa mencapai 12 ton sampai 15 ton. Kemudian itu bisa meningkatkan cukup signifikan, terkait dengan swasembada pangan, ketahanan pangan, kita khususnya untuk padi-beras," jelas Nurman. 

Baca Juga : Pemkab Banyuwangi Gandeng Perusahaan Swasta Gotong Royong Perbaiki 134 Sekolah Rusak

Lebih lanjut, jika SK pelepasan dari Kementerian Pertanian RI sudah turun maka beni Padi varietas Sukma bisa disebarkan dan berpotensi meningkatkan produksi beras hingga 30 persen. Jika produksi padi di tahun 2026 sama dengan di tahun 2025 yang mencapai 405.298 ton, maka produksi beras setelah beni Padi varietas Sukma diedarkan menjadi 526.887 ton. 

"Mudah-mudahan SK nya cepat turun. Jika turun tahun ini, Insya Allah tahun depan bisa kami rilis benih unggulnya," pungkas Nurman. 


Topik

Pemerintahan benih padi sukma ngateman dtphp kabupaten malang pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana