Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Manajemen Talenta Disetujui BKN, Mutasi Pejabat Pemkot Malang Bisa Segera Digelar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

22 - May - 2026, 18:02

Placeholder
Ilustrasi.(Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang memastikan Surat Keputusan (SK) penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah turun. Dengan terbitnya SK tersebut, peluang pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Malang dalam waktu dekat pun semakin terbuka.

Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono menjelaskan, manajemen talenta bukan sekadar aplikasi penilaian ASN, melainkan sistem yang digunakan untuk memetakan kinerja dan potensi pegawai sebagai dasar promosi jabatan. “Manajemen Talenta ini bukan hanya terkait aplikasi. Aplikasi ini menjadi media yang membantu memproses kinerja dan potensial di setiap ASN,” ujar Hendru.

Baca Juga : 46 Persen Lulusan SD Kota Malang Tak Tertampung di SMP Negeri

Menurutnya, dalam penerapan sistem tersebut telah dibentuk Tim Komite Manajemen Talenta yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Wali Kota Malang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Ini hampir sama dengan tim penilai kinerja. Mereka yang nanti akan memberikan pertimbangan kepada Wali Kota, mana saja ASN yang bisa menduduki jabatan,” jelasnya.

Hendru menyebut, ASN yang berpeluang mendapat promosi jabatan adalah mereka yang masuk kategori box 7, 8, dan 9 dalam pemetaan manajemen talenta. “Yang bisa menduduki jabatan atau promosi ini mereka yang masuk di box 7, 8, 9,” tegasnya.

Ia menambahkan, Tim Komite Manajemen Talenta sebenarnya sudah terbentuk sejak ekspose yang dilakukan pada April lalu. Sesuai ketentuan, tim tersebut berasal dari unsur ASN Pemerintah Kota Malang. “Tim ini nanti bekerja untuk memberikan pertimbangan ke Pak Wali Kota,” imbuhnya.

Baca Juga : Perkuat Keamanan Data Warga, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Siap Terapkan Digital Governance Berbasis ISO 27001

Saat ditanya kemungkinan mutasi pejabat dilakukan pada Mei 2026, Hendru menyebut hal itu sangat memungkinkan. “Sangat memungkinkan,” katanya singkat.

Selain itu, Hendru juga menyinggung kekosongan jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang setelah pejabat sebelumnya resmi menjadi Sekretaris Daerah Kota Semarang. Ia berharap Wali Kota Malang segera menunjuk pelaksana tugas (Plt). “Mudah-mudahan Pak Wali sudah bisa menyampaikan terkait siapa yang ditunjuk sebagai Plt,” ujarnya.


Topik

Pemerintahan bkn manajemen talenta mutasi pemkot malang kota malang bapenda kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan