Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Kondisi Korban Persetubuhan Oknum Ojol di Malang Jadi Fokus Pendampingan Psikologis

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - May - 2026, 11:02

Placeholder
Ilustrasi. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES - Meski tampak tenang saat menjalani pemeriksaan, kondisi psikologis MCR (14), siswi MTs asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang menjadi korban persetubuhan oknum ojek online (ojol) WHS (39), terus dipantau intensif oleh tim pendamping Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang. 

Trauma mendalam dikhawatirkan masih membekas pada korban setelah mengalami kekerasan seksual berulang selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga : 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Istanbul, Mengaku Ditendang hingga Disetrum Saat Ditahan Israel

Dinsos P3AP2KB) Kota Malang kini memberikan pendampingan psikologis dan psikiatri kepada korban untuk memastikan kondisi mentalnya tetap terjaga selama proses hukum berjalan. Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan pendampingan dilakukan sejak kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian.

Menurutnya, kondisi fisik korban memang terlihat baik, namun pemeriksaan psikologis tetap diperlukan untuk mendeteksi kemungkinan trauma yang tidak tampak secara langsung.

“Kalau secara fisik korban terlihat baik-baik saja. Tetapi pemeriksaan psikologinya masih berjalan karena kami perlu memastikan kondisi mental korban setelah mengalami kejadian tersebut,” kata Donny, Jumat (22/5/2026).

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan psikologi nantinya akan diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari kelengkapan proses hukum. Pendampingan juga dilakukan secara berkala agar korban merasa aman dan tidak mengalami tekanan selama kasus berjalan.

Donny menyebut, korban diduga mengalami manipulasi emosional oleh pelaku hingga akhirnya menuruti ajakan datang ke rumah tersangka. Namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena materi tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan kepolisian.

“Menurut keterangannya korban seperti dimanipulatif oleh pelaku. Karena itu pendampingan psikologis menjadi penting agar kondisi emosinya tetap terjaga,” imbuh Donny.

Selain fokus pada pemulihan korban, Donny juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengenali perubahan perilaku anak. Menurutnya, perubahan sikap secara tiba-tiba bisa menjadi tanda anak sedang menghadapi masalah serius.

Baca Juga : Feng Shui Sebut 5 Sudut Rumah yang Sebaiknya Tidak Dipenuhi Barang, Dipercaya Bisa Hambat Energi Positif

“Kalau anak yang biasanya ceria tiba-tiba jadi murung, pendiam, atau sering mengurung diri di kamar, orang tua harus peka. Dekati anak dan ajak bicara supaya mereka merasa aman untuk bercerita,” tutup Donny.

Sedang peristiwa ini terungkap setelah pihak sekolah menaruh curiga terhadap kedekatan korban dengan pelaku. Kemudian orang tua korban dipanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan terkait seseorang yang kerap mengantar korban ke sekolah.

Kecurigaan muncul karena pelaku sempat terlihat mencium pipi dan bibir korban saat mengantar ke sekolah. Saat dimintai keterangan oleh orang tuanya, korban akhirnya mengaku telah beberapa kali menjadi korban kekerasan seksual oleh WHS yang merupakan ayah dari mantan pacarnya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat tersebut diduga terjadi sebanyak enam kali, sejak Desember 2025 hingga April 2026, di rumah pelaku yang berada di kawasan Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Driver Ojol ojek online ojol pelecehan seksual Kota Malang Polresta Malang Kota Dinsos P3AP2KB Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas