Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Siapkan Pilkades 2027, Pemkab Jember Petakan Desa Masuk Kategori Rawan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Apr - 2026, 07:01

Placeholder
DPMD Pemkab Jember saat menggelar Rakor persiapan Pilkades 2027

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Jember terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades Serentak yang digelar pada Kamis, 16 April 2026 lalu.

Kepala DPMD Pemkab Jemberr Adi Wijaya melalui Sekretaris Dinas Adif Candra Purdhina menyatakan, bahwa persiapan Pilkades harus dilakukan sejak dini agar seluruh tahapan berjalan lancar. Ia meminta dukungan penuh dari unsur keamanan, khususnya Polres dan Kodim, untuk segera menyusun serta mengajukan rincian kebutuhan biaya pengamanan kepada Pemerintah Kabupaten Jember.

Baca Juga : Ramalan Zodiak 22 April 2026: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio Saatnya Bersinar dan Percaya Diri

Menurutnya, kebutuhan pengamanan merupakan salah satu aspek penting mengingat Pilkades melibatkan banyak pihak dan memiliki dinamika sosial yang cukup tinggi. Ia juga menjelaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkades Serentak Tahun 2027 direncanakan menggunakan basis data DPT Pilkada Tahun 2024 guna mempercepat proses administrasi dan efisiensi tahapan.

"Sementara terkait berbagai teknis pelaksanaan lainnya akan dibahas secara rinci oleh bidang terkait di lingkungan DPMD agar penyelenggaraan Pilkades dapat sesuai regulasi yang berlaku," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Imam Hanafi Kasi Penggerak Pemberdayaan Masyarakat DPMD memaparkan data awal pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2027. Ia menyebutkan bahwa sebanyak 161 desa di Kabupaten Jember akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Dari jumlah itu, saat ini terdapat 15 desa yang masih dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan pelaksanaan Pilkades dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara untuk pengamanan akan melibatkan unsur Polres, Kodim, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki tugas menetapkan panitia Pilkades di masing-masing desa.

Baca Juga : Viral Toilet Alun-Alun Merdeka Jadi Toko, DLH Izinkan Pengelola Jual Toiletries

DPMD juga meminta para camat untuk menugaskan Kasi Pemerintahan di wilayah masing-masing agar segera melakukan sosialisasi kepada desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades. Langkah ini dinilai penting agar seluruh perangkat desa memahami tahapan, persyaratan, dan aturan pelaksanaan sejak awal.

Dalam paparannya, Imam Hanafi turut menegaskan ketentuan mengenai masa jabatan kepala desa. Kepala desa yang telah menjabat selama tiga periode tidak diperkenankan kembali mencalonkan diri, sedangkan yang telah menjabat dua periode masih memiliki kesempatan untuk mengikuti kontestasi sesuai aturan yang berlaku. (*)


Topik

Pemerintahan Pilkades 2027 Pemkab Jember Kabupaten Jember Kepala Desa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni