Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

PT PMMP Dinilai Langgar Komitmen, Karyawan Datangi DPRD dan Desak Pelunasan Gaji

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

07 - Apr - 2026, 12:52

Placeholder
Sejumlah Karyawan dan Eks Karyawan PT PMMP saat mendatangi Kantor DPRD Situbondo, Selasa (7/6/2026).(Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah karyawan dan mantan karyawan PT PMMP mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo. Mereka meminta kejelasan terkait komitmen perusahaan dalam melunasi tanggungan gaji yang belum dibayarkan, Selasa (7/6/2026).

Kedatangan mereka dilakukan karena hingga tenggat waktu yang dijanjikan, yakni April 2026, pembayaran hak karyawan tersebut belum juga terealisasi.

Baca Juga : Anggota Fraksi Golkar Komisi I DPRD Situbondo Soroti Belum Cairnya SILTAP Perangkat Desa Kayu Putih

Para karyawan berharap DPRD dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar hak mereka segera dipenuhi. Mereka menilai, keterlambatan pembayaran gaji telah berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga para pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari perusahaan tersebut.

Salah satu koordinator karyawan pengajuan PHK, Humaidi, menjelaskan bahwa jumlah pekerja yang terdampak cukup besar. Ia menyebutkan setidaknya terdapat 187 karyawan dan mantan karyawan yang hingga kini belum menerima pembayaran hak mereka dari perusahaan.

"Total ada 187 orang yang belum dibayarkan haknya, terdiri dari 150 orang karyawan yang sudah resign dan 37 orang karyawan yang mengajukan PHK,” ujar Humaidi saat menyampaikan aspirasi di hadapan anggota Komisi IV DPRD Situbondo.

Menurut dia, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut keterlambatan administratif, tetapi menyangkut hak dasar pekerja yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, para karyawan meminta adanya kepastian waktu pembayaran yang jelas dan terukur.

Tidak hanya jumlah pekerja yang cukup banyak, Humaidi juga mengungkapkan bahwa nilai tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh PT PMMP kepada 187 karyawan tersebut mencapai sekitar Rp500 juta. Angka tersebut merupakan akumulasi dari gaji yang belum dibayarkan dalam beberapa periode terakhir.

Ia menambahkan, para karyawan, DPRD dan Dinas Ketenagakerjaan sebenarnya telah memberikan waktu kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun hingga batas waktu yang disepakati pada April 2026, belum ada realisasi pembayaran yang sesuai dengan komitmen sebelumnya atau melanggar komitmen.

"Sebenarnya kami sudah capek dibodohi terus. Namun bagaimanapun kami hanya menuntut hak kami. Kami bekerja, maka hak kami gaji harus kami terima," ungkapnya.

Baca Juga : Lapas Malang Gelar Razia Gabungan, Tujuh Kamar Acak Jadi Sasaran

Dalam kesempatan yang sama, para koordinator karyawan menyatakan bahwa mereka datang ke DPRD bukan untuk memperpanjang konflik, melainkan mencari solusi terbaik melalui jalur mediasi. Mereka berharap Komisi IV DPRD Situbondo dapat memanggil pihak manajemen perusahaan untuk memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut.

Adapun koordinator karyawan yang mengajukan PHK terdiri dari Humaidi dan Andi Putra Darmawan. Sementara itu, koordinator karyawan yang telah mengundurkan diri (resign) adalah Hari Susanto dan Nuzul. Keempat koordinator tersebut menjadi perwakilan resmi dalam menyampaikan aspirasi para pekerja kepada lembaga legislatif.

Para karyawan berharap, melalui keterlibatan DPRD, persoalan tunggakan gaji tersebut dapat segera menemukan titik terang. Mereka juga menegaskan bahwa pemenuhan hak pekerja merupakan kewajiban perusahaan yang harus diprioritaskan, terlebih menyangkut kebutuhan hidup para pekerja dan keluarganya.

"Harapannya anggota dewan khususnya Komisi IV bisa menjadi penghubung dan pencari solusi atas hak hak yang belum kami terima. Yang kami butuhkan solusi bukan janji lagi," tegasnya.


Topik

Peristiwa Situbondo masalah karyawan dan perusahaan ngadu ke DPRD DPRD Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa