JATIMTIMES - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pentingnya efisiensi dalam perencanaan dan pelaksanaan program RT Berkelas. DPRD, kata dia, telah memberikan sejumlah catatan kepada pihak eksekutif, khususnya terkait penyusunan harga dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, penyusunan harga dalam kamus anggaran harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, termasuk mempertimbangkan inflasi, namun tetap dalam batas yang wajar.
“Saya kira kita sudah memberikan masukan kepada eksekutif ya. Sudah melalui rapat-rapat kerja kita ketika kemarin kita merumuskan kamus gitu. Sudah kita sampaikan bahwa kalau nyusun kamus ya sesuaikan harganya gitu. Memang harus ada presentase, mungkin kenaikan inflasi di tahun depan. Tapi paling tidak itu masih reasonable gitu. Kita tahu lah bahwa range harga itu kan ada dari minimum sampai maksimum, tapi ya jangan ngambil maksimumnya,” ujar Amithya.
Ia menekankan bahwa dalam proses pengadaan, pemerintah seharusnya tidak terpaku pada harga tertinggi dalam rentang yang tersedia. Sebaliknya, pemilihan harus mengedepankan efisiensi dengan tetap memperhatikan kualitas barang.
“Kalau dari range harga itu okelah kita maklumi bahwa ada harga maksimum, tapi maksud saya ketika apa namanya purchasing-nya itu atau pengadaannya itu ya jangan ngambil yang maksimum gitu. Kalau bisa kita cari yang terefisiensi di antara harga-harga yang lain dengan barang yang sama,” tegasnya.
Amithya menyebut, efisiensi anggaran menjadi hal krusial, terutama di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi dan arah kebijakan APBN ke depan. Pemerintah daerah, menurutnya, harus bersikap layaknya rumah tangga yang siap menghadapi berbagai kemungkinan.
“Nah, itu yang selalu kami sampaikan. Kenapa? Karena kalau misalnya kayak gitu ya kita berarti enggak enggak bisa efisiensi kan gitu. Artinya kan kita enggak bisa mencari celah efisiensi di dalam pembelanjaan-pembelanjaan yang ada di pemerintah kota. Itu sih harapan kita,” lanjutnya.
Terkait potensi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), ia menilai hal tersebut bukan persoalan selama terjadi karena efisiensi, bukan karena ketidakmampuan menyerap anggaran.
“Tidak apa-apa silpa. Tapi kan Silpa bukan karena tidak mampu membelanjakan, tetapi karena efisiensi. Kan enggak apa-apa untuk apa namanya karena memang itu ada faktor efisiensi,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan soal potensi penyimpangan akibat pemilihan harga maksimal, Amithya menegaskan agar tidak serta-merta berprasangka negatif. Ia menilai setiap proses memiliki mekanisme pengawasan tersendiri.
Baca Juga : Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: Efisiensi Energi Bukan Dalih OPD dan BUMD Kendurkan Kinerja
“Ya bukan dikorupsi lah, kita enggak bisa bilang gitu juga. Tapi yang penting range harga itu kan dibuat untuk supaya kita tuh bisa lihat. Bukan berarti mau korupsi, enggak lah jangan kayak gitu,” ujarnya.
Ia menambahkan, penilaian terhadap potensi penyimpangan merupakan ranah lembaga pemeriksa, bukan DPRD. Namun demikian, DPRD tetap memberikan catatan jika terdapat kebijakan yang dinilai kurang tepat.
“Ya tinggal dilihat aja nanti kan kita bukan bagian pemeriksa toh. Nanti kan ada badan pemeriksaan sendiri. Yang penting kan kita sudah mengarahkan kalau dapet harga yang lebih bagus dari itu kenapa ngambil yang lebih mahal,” katanya.
Dalam pelaksanaan program RT Berkelas, DPRD juga mengakui adanya penyesuaian anggaran di beberapa sektor. Meski demikian, Amithya menegaskan bahwa prioritas pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tetap menjadi perhatian utama.
“Pasti ada yang disesuaikan, tapi yang jelas kami apa namanya sudah memberikan warning gitu ya. Sudah memberikan catatan-catatan,” ujarnya.
Ia berharap program RT Berkelas benar-benar mampu menjadi solusi bagi unit terkecil masyarakat, yakni rukun tetangga, dan tidak sekadar menjadi program tanpa dampak nyata. “Harus bisa menjadi jawaban, jangan sampai kemudian tidak bisa menjadi jawaban,” pungkasnya.
