Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Pengakuan Korban Soal Dikeroyok 4 LC di Hiburan Malam Mojokerto

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Feb - 2026, 15:03

Placeholder
Korban dan kuasa hukumnya usai membuat laporan polisi. (Istimewa)

JATIMTIMES - Korban pengeroyokan 4 lady companion (LC) di tempat hiburan malam Mojokerto mulai angkat bicara. Pengeroyokan ini dipicu adu domba para pelaku sebab korban orang baru di dunia malam tersebut.

Korban berinisial LR alias ND (35), warga Kecamatan Sooko, Mojokerto. Melalui kuasa hukumnya Sandy Dolorosa, korban menceritakan kronologi pengeroyokan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam pada Minggu (01/02/2026) dini hari.

Baca Juga : Gelisah di Balik Senyum Milad

Peristiwa nahas itu bermula ketika korban tengah melayani tamu di ruangan nomor 4 sekitar pukul 02.00 WIB. Namun ketika korban hendak duduk di sofa, ia tiba-tiba ditegur oleh pemandu lagu lainnya berinisial SK.

Sebab meja yang ada di depan tempat duduk korban akan digunakan teman SK untuk berjoget. Dari sini korban dan SK terlibat cekcok hingga diminta keluar ruangan.

"Korban ini dituduh mencelakai temannya sesama pemandu lagu saat berjoget. Lalu berujung cekcok," kata Sandy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (09/02/2026).

Selanjutnya, korban memilih keluar dan kembali ke ruang tunggu pemandu lagu. Rupanya, SK dan temannya menyusul korban di ruang tunggu itu. Di sini lah korban langsung dikeroyok oleh 4 LC, termasuk SK.

"Jadi ceritanya klien kami ini anak baru. Di situ itu ada senioritas semacam perpeloncoan begitu. Lah yang ngeroyok ini anak-anak lama," ungkapnya.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di kepala sebelah kiri, jidat sebelah kanan, dan bagian dada. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan melakukan visum sebagai kebutuhan pelaporan ke polisi.

Baca Juga : Terduga Pelaku Penganiayaan Bersajam Viral di Gondanglegi, Kini Diburu Polisi

"Klien kami tidak sadarkan diri ketika dari Polsek perjalanan ke RSUD kurang, pingsan kurang lebih 1 jam," terangnya.

Saat ini, kasus pengeroyokan yang dialami LR alias ND telah dilaporkan ke Polsek Prajuritkulon. Kini polisi masih melakukan penyelidikan dengan akan memanggil korban dan 4 LC yang dilaporkan untuk diperiksa.

"Yang dilaporkan korban kan 4 orang, jadi kita dalami dulu. Setelah kita periksa baru bisa kita tentukan ini bisa naik ke sidik atau tidak," kata Kapolsek Prajuritkulon Kompol Purnomo melalui pemyidik Unit Reskrim.(*)


Topik

Peristiwa Pemandu Lagu pengeroyokan Mojokerto LC Polisi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa