Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Jadi Anggota DPRD Jatim, Diana AV Sasa Dorong Pembentukan Perda Pelindungan Karst

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

05 - Feb - 2026, 18:29

Placeholder
Diana AV Sasa resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

JATIMTIMES - Diana Amaliyah Verawatiningsih atau yang lebih dikenal dengan sebutan Diana AV Sasa resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), pada rapat paripurna, Kamis (5/2/2026). 

Ia menggantikan posisi Agus 'Black Hoe' Budianto yang mengundurkan diri karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba. Sasa, sapaan akrabnya, kini ditempatkan di Komisi D DPRD Jatim, posisi yang sebelumnya diduduki Agus 'Black Hoe'.

Baca Juga : PAW DPRD Jatim: Diana AV Sasa Resmi Gantikan Agus 'Black Hoe' Budianto

Usai dilantik, Sasa mengaku memiliki perhatian khusus terhadap upaya pelindungan karst. Karena itu, Sasa mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur pelindungan karst.

"Saya ingin mendorong bagaimana perlindungan wilayah karst itu bisa diperdakan secara khusus. Jadi karst dan daerah aliran sungai itu memang sudah ada di Perda RTRW. Tapi yang melindungi secara khusus, kemudian perlu ada pemetaannya. Kalau di Perda RTRW kan belum ada petanya," jelasnya.

Politisi PDIP ini menilai, jika ada aturan khusus terkait hal tersebut, maka upaya pelindungan terhadap wilayah karts bisa lebih dijalankan secara optimal. Terlebih, menurutnya keberadaan karst menyimpan banyak manfaat bagi masyarakat.

"Karena karst ini selama ini hanya dipandang sebagai batuan saja. Karst itu sebenarnya adalah peta air. Ini adalah satu kawasan air yang menyimpan banyak manfaat untuk masyarakat di sekitarnya," urai Sasa.

Diketahui, Sasa sebelumnya juga sudah pernah menjadi anggota DPRD Jatim Periode 2019-2024. Kini, ia kembali diambil sumpahnya untuk bertugas di lembaga legislatif Jatim.

Baca Juga : Sarasehan Obligasi Daerah: Creative Financing Jadi Inovasi Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

"Jadi pengucapan sumpah janji jabatan itu adalah kontrak politik dengan rakyat. Jadi saya akan berusaha maksimal untuk bisa melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya, terus mengawal untuk kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur," paparnya.

Sebagai anggota Komisi D yang membidangi pembangunan, ia ingin memastikan bahwa program-program pemerintah provinsi bisa berjalan dengan baik.

"Saya akan fokus pada bagaimana Komisi D bisa menciptakan kebijakan yang melindungi kepentingan rakyat, terutama pembangunan.  Jadi pembangunan itu harusnya mengamankan rakyat, menyelamatkan rakyat, bukan justru sebaliknya membahayakan rakyat dan tidak melindungi rakyat," tegasnya.


Topik

Pemerintahan dprd jatim diana av sasa pelindungan karst



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Surabaya Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan