JATIMTIMES - Viral demo tuntutan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan penjagaan rumah bos Kapal Api di Surabaya oleh ratusan aparat kepolisian.
Menyikapi peristiwa tersebut, manajemen Kapal Api pun akhirnya mengeluarkan klarifikasi. Berikut klarifikasi yang diberikan manajemen.
Baca Juga : Jangan Lupa Reservasi, Berikut Tarif Camping di Nawang Jagad
1. Beredar di media sosial, PHK karyawan terjadi di perusahaan Kapal Api. Padahal PHK terjadi di pabrik PT Agel Langgeng, di Beji Pasuruan yang masih termasuk grup usaha dari Kapal Api Global.
2. Penutupan pabrik dilakukan untuk menyelamatkan dan demi kelanjutan operasional PT Agel Langgeng secara keseluruhan.
"Pabrik PT Agel Langgeng yang di Pasuruan hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Untuk produk lainnya (seperti relaxa dan lainnya) tetap berada di Bekasi dan berjalan normal," demikian keterangan resminya, dikutip Ngopibareng.id, Rabu (12/4/2023).
3. Perusahaan PT Agel Langgeng tidak bangkrut. Seluruh produk Kapal Api Group masih tersedia di pasaran.
4. Perusahaan siap membayar secara tunai pesangon 150 pekerja sesuai ketentuan perundangan berlaku.
Baca Juga : Ini Saran Pakar Gizi Jika Ingin Bawa Bekal Sehat Saat Perjalanan Mudik
"Sebab demo berkepanjangan apalagi dengan melibatkan PT Santos Jaya Abadi yang sebenarnya tidak memiliki persoalan apapun akan mengakibatkan dampak negatif terhadap investasi dan dunia usaha di Jawa Timur," ungkap manajemen.
5. Kapal Api diproduksi oleh PT Santos Jaya Abadi, yang berada di Taman, Sidoarjo, Jawa Timur. Perusahaan ini memiliki anak perusahaan bernama PT Agel Langgeng. Dimana anak perusahaan ini memproduksi permen dan biskuit, seperti permen Relaxa, Relaxa Twish, Relaxa Play, Bontea Green, Kapal Api Coffee Candy, Gingerbon, Espresso, dan biskuit Oatbits, Oat 8, dan Hi-Cal.
