BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PNM Mekaar Bangkalan, Perluas Perlindungan Sosial bagi Pelaku Usaha Mikro

15 - Oct - 2025, 10:17

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dan PNM Mekaar Regional Bangkalan berfoto bersama peserta usai kegiatan sosialisasi program perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Selasa (14/10/2025). (Foto: Ist)

JATIMTIMES – Langkah nyata memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, sinergi dibangun bersama PNM Mekaar Regional Bangkalan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di dua kecamatan, yaitu Tanjung Bumi dan Klampis, pada Selasa (14/10/2025).

Setiap lokasi dihadiri sekitar 30 peserta yang terdiri atas staf dan nasabah PNM Mekaar, para pelaku ekonomi mikro yang menjadi ujung tombak perekonomian di Bangkalan.

Baca Juga : Polisi Bekuk Pria Bunuh Istri Siri, Mayatnya Dibakar Lalu Dikubur di Kebun Tebu

Kegiatan ini bukan sekadar penyuluhan administratif. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi yang menjembatani pelaku usaha mikro untuk memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Perwakilan PNM Mekaar Regional Bangkalan, Sapir, menyebut kegiatan tersebut sebagai momentum penting bagi para pendamping dan nasabah Mekaar untuk mengenal manfaat program perlindungan sosial lebih dekat. Ia menilai, pendekatan langsung dari BPJS Ketenagakerjaan mampu menjelaskan manfaat program secara konkret dan aplikatif.

Menurutnya, dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para pelaku usaha mikro bisa segera menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. “Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Harapan kami, seluruh nasabah PNM Mekaar yang hadir nantinya dapat bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka terlindungi secara menyeluruh dalam menjalankan usaha,” ujar Sapir.

Dari sisi BPJS Ketenagakerjaan, langkah kolaboratif ini dipandang sebagai bagian dari strategi memperluas cakupan peserta di sektor informal yang selama ini kerap terabaikan dalam sistem perlindungan ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menegaskan bahwa program jaminan sosial kini dirancang secara inklusif, menjangkau tidak hanya pekerja formal tetapi juga pelaku usaha mikro dan pekerja mandiri.

Ia menjelaskan bahwa tiga program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), menjadi pilar perlindungan bagi pekerja sektor informal. Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat yang diberikan disebut jauh melampaui nilai kontribusinya.

“Mulai dari Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapat perlindungan dasar berupa JKK dan JKM. Jika ingin menambah JHT, cukup Rp20.000 per bulan. Dengan iuran yang rendah, manfaatnya sangat besar, mulai dari biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja hingga santunan bagi ahli waris,” ujar Indriyatno.

Baca Juga : Kunjungi Tahanan Pegiat Literasi, Sastrawan Okky Madasari: Pikiran Kritis Tidak Boleh Dibungkam

Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah pelaku usaha kecil bukan hanya soal administrasi jaminan sosial, tetapi juga bagian dari upaya membangun rasa aman dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Ia menilai, perlindungan sosial yang kuat akan melahirkan ketangguhan ekonomi di akar rumput.

BPJS

Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PNM Mekaar Regional Bangkalan ini menjadi langkah awal membangun ekosistem perlindungan sosial di sektor usaha mikro. Melalui literasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, kedua lembaga berharap seluruh nasabah Mekaar di Bangkalan dapat segera terdaftar sebagai peserta aktif.

Dengan demikian, upaya meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan sosial ekonomi masyarakat kecil tidak berhenti pada bantuan modal, tetapi juga perlindungan yang memastikan mereka dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan berdaya.