Pelaku Curnamor Diamankan Warga saat Beraksi di Area Nobar Irak Vs Indonesia
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
13 - Oct - 2025, 05:25
JATIMTIMES - Seorang pemuda berinisial MAP asal Kecamatan Turen, Kabupaten Malang diringkus polisi usai kepergok warga hendak melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (12/10/2025).
Pemuda 20 tahun tersebut melancarkan aksi percobaan curanmor di lokasi nonton bareng (nobar) pertandingan Kualifikasi Piala Dunia antara Irak vs Indonesia, yang berlangsung di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Sahara Laporkan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Yai Mim Beri Tanggapan
Aksi warga menggagalkan percobaan curanmor tersebut juga sempat viral di media sosial Instagram. Berdasarkan rekaman video yang dihimpun JatimTIMES pada Senin (13/10/2025), nampak sejumlah warga yang semula fokus menyaksikan pertandingan terlihat langsung bergegas mengamankan pelaku.
Ketika dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur membenarkan adanya aksi percobaan curanmor yang kini viral tersebut. "Pelaku tertangkap tangan sedang berusaha mengutak-atik motor milik warga," terang Nur kepada JatimTIMES saat dikonfirmasi disela-sela agenda penyidikan, Senin (13/10/2025).
Nur menjelaskan, peristiwa percobaan curanmor tersebut terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, pelaku sempat kepergok warga ketika mencoba menyalakan sepeda motor Honda Beat milik RF (26) asal Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang yang terparkir di pinggir jalan. "Korban awalnya curiga ketika melihat pelaku mengubah posisi standar motor miliknya dan kemudian mencoba menyalakan mesin menggunakan kick starter," terang Nur.
Korban kemudian berinisiatif menanyakan apa maksud pelaku hendak menyalakan motor tersebut. Pelaku kemudian berdalih hendak memindahkan motor lainnya yang ada di depan motor milik korban tersebut.
Alasan yang tidak logis tersebut akhirnya membuat warga sekitar merasa curiga. Hingga akhirnya, pelaku beserta barang buktinya diamankan oleh warga. "Kejadian tersebut kemudian oleh warga dilaporkan kepada pihak kepolisian," imbuh Nur.
Baca Juga : Terbongkar! Tempat Potong Rambut di Kota Malang Jual Rokok dan Minuman Alkohol Ilegal
Tim Satreskrim Polres Malang kemudian mendatangi lokasi kejadian dan langsung meringkus pelaku untuk di bawa ke Mapolres Malang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor dan satu kunci kontak modifikasi yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya," ujarnya.
Nur menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui beraksi seorang diri. Sebelumnya, pelaku juga sudah mempersiapkan kunci modifikasi untuk melancarkan aksinya.
Hingga Senin (13/10/2025), kepolisian Polres Malang masih mendalami adanya kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi curanmor di lokasi lainnya. "Pelaku dijerat dengan pasal tentang percobaan pencurian. Saat ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Malang,” pungkas Nur.