Sahara Beberkan Dapat Pelecehan Seksual Berkali-kali dari Yai Mim
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
09 - Oct - 2025, 03:45
JATIMTIMES - Sahara, pemilik usaha rental mobil yang tengah berseteru dengan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Mohammad Imam Muslimin atau Yai Mim, kembali membuat langkah hukum baru pada Rabu (8/10/2025). Ia resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yai Mim sebanyak empat kali.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Sahara, M. Zakki. Pada pelaporan baru, dugaan pelecehan seksual yang alami kliennya sempat dialami beberapa kali, baik pelecehan verbal maupun fisik.
Baca Juga : Banyuwangi Kembali Gelar Gandrung Sewu di Pantai Marina Boom
“Ada empat kali. Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi-tindakan,” ujar Zakki di Polresta Malang Kota.
Saat ditanya di mana lokasi terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut, Zakki mengaku sesuai keterangan Sahara, pelecehan terjadi di halaman rumah Sahara. Yai Mim dan Sahara merupakan tetangga yang rumahnya bersebelahan.
“Kejadiannya di lokasi, tempat garasi Sahara. Karena mereka bertetangga, jadi di sekitaran lokasi konflik,” ungkap Zakki, Kamis (9/10/2025).
Hanya, Zakki enggan membeberkan secara detail bagaimana pelecehan yang dialami Sahara. Pihaknya lebih menyerahkan kepada penyidik untuk menjelaskan. “Nanti biar dijelaskan oleh penyidik,” imbuh Zakki.
Sementara, pada beberapa podcast, Sahara juga membeberkan bahwa berkali-kali menerima dugaan pelecehan verbal dari Yai Mim. Hal itu juga disampaikan Sahara dalam pengaduannya ke LBH GP Ansor Kota Malang. Di antaranya ucapan Yai Mim yang dianggap merendahkan Sahara sebagai perempuan. Termasuk ketertarikan Yai Mim dengan aroma parfum yang dipakai Sahara.
Baca Juga : Israel Hamas Resmi Setujui Tahap 1 Perdamaian Gaza, Berikut 10 Fakta Penting yang Perlu Diketahui
Untuk diketahui, perseteruan antar-tetangga Yai Mim dan Sahara terjadi di Perum Joyo Grand Kav Depag III, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Keduanya kemudian saling lapor ke Polresta Malang Kota terkait pencemaran nama baik.
Yai Mim juga menambah laporan baru, yakni dugaan persekusi dan penistaan agama yang telah dilayangkan pada Selasa (8/10/2025). Sahara pun menambah laporan soal dugaan pelecehan seksual.