Waspada Scamming Modus Aktivasi KTP Digital, Kadispenduk Jember : Aktivasi Tidak Lewat Online
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
A Yahya
23 - Sep - 2025, 10:38
JATIMTIMES - Pencurian data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Scamming dengan berbagai modus dilakukan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya, belum lama ini, modus Scamming dilakukan pelaku dengan dalih melakukan verifikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dan melakukan Aktivasi KTP.
Bahkan hal ini tidak hanya menimpa masyarakat biasa, di Jember mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pun tidak luput dari ulah pelaku, dengan cara menghubungi melalui sambungan telepon, dan diminta untuk menyebutkan NIK KTP untuk Aktivasi IKD.
Baca Juga : Polres Situbondo dan Perhutani Gagalkan Illegal Logging di Bungatan, Tiga Pelaku Dibekuk
"Banyak modus Scamming dilakukan pelaku, belum lama ini salah satu pejabat di Pemkab Jember yang juga mangan Kadispenduk dihubungi pelaku, agar menyebutkan NIK KTP dengan alasan untuk aktivasi IKD," ujar Bambang Saputro kepada wartawan Senin (22/9/2025).
Ironisnya, pelaku juga mengetahui nama dirinya selalu Kadispenduk yang sekarang, termasuk nama istrinya saat pejabat yang dihubungi pelaku menanyakan hal ini.
"Jadi pelaku saat meminta NIK, oleh beliau (mantan Kadispenduk) ditanya, siapa Kadispenduk sekarang, pelaku menyebut nama saya, begitu juga saat ditanya nama istri saya, pelaku juga menyebut nama dan tidak salah," ujarnya.
Namun saat pejabat tersebut menyampaikan, bahwa yang bersangkutan mengetahui proses verifikasi NIK untuk IKD, dan menyebut pernah menjabat sebagai Kadispenduk, pelaku langsung mematikan panggilan handphonenya.
Menyikapi maraknya Scamming ini, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jember Bambang Saputro SH., menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi Scamming yang mengatas namakan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Menurut mantan Kasatpol PP dan juga Ka Disperindag Pemkab Jember ini, untuk pengajuan IKD, aktivasi tidak bisa dilakukan secara online, tapi pemohon harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Untuk masyarakat yang memohon pembuatan IKD, itu aktivasinya dilakukan di kantor Dispendukcapil, dengan pemohon datang langsung, atau di 8 kecamatan WAK meliputi Tanggul, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Rambipuji, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk, bukan melalui telepon," ujar Bambang.
Bambang menghimbau, agar masyarakat mewaspadai aksi Scamming atau kecurian data NIK, karena berbagai upaya akan dilakukan oleh pelaku. Belum lama ini, aksi Scamming marak terjadi di sejumlah daerah, tidak hanya mantan Kadispenduk di Pemerintahan Pemkab Jember yang nyaris menjadi korbannya, Arifin yang juga Walikota Jakarta Pusat, juga nyaris menjadi korban Scamming.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, Walikota Jakarta Pusat tersebut menceritakan,bahwa aksi penipuan modus Scamming ini tidak hanya sekali, tapi sudah 2 kali nyaris menimpa dirinya.
"Ini sudah yang kedua kali mereka hubungi saya. Modusnya memanfaatkan program KTP digital untuk mencuri data warga, yang bisa saja nantinya dipakai untuk aksi kejahatan, termasuk menguras saldo rekening,” ujar Arifin seperti dilansir dari platform media online. (*)