Bupati Sanusi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Hasilkan Data yang Akurat untuk Kebijakan yang Tepat
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
10 - Jun - 2026, 08:17
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi secara resmi membuka pelatihan petugas pendataan lengkap Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Malang dengan mengusung tema "Gerak Bersama, Satu Komitmen: Sukseskan SE2026 Kabupaten Malang".
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu hadir didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa, serta juga dihadiri oleh perwakilan dari Polres Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Baca Juga : Kantor BGN Digeruduk Massa, Desak MBG Diaudit
Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan yang memiliki peran strategis dalam menyediakan basis data yang komprehensif bagi Pemkab Malang dalam menyusun perencanaan pembangunan dan kebijakan ekonomi di Kabupaten Malang.
"Data yang akurat dan terpercaya merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran," ungkap Sanusi, Rabu (10/6/2026).
Pejabat publik yang memiliki latar belakang sebagai petani dan pengusaha ini juga mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang dalam mempersiapkan seluruh tahapan Sensus Ekonomi 2026 agar berjalan lancar dan sukses, utamanya di Kabupaten Malang.
“Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan petugas memiliki kemampuan teknis, pemahaman metodologi, serta integritas yang tinggi dalam melakukan pendataan di lapangan," ujar Sanusi.

Pihaknya menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan struktur perekonomian Indonesia. Melalui pelaksanaan kegiatan Sensus Ekonomi ini, berbagai sektor usaha mulai dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), perdagangan, industri pengolahan hingga jasa dan pariwisata akan didata secara komprehensif.
Tercatat pada tahun 2016 lalu, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai daerah dengan jumlah unit usaha terbanyak ketiga di wilayah Provinsi Jawa Timur yakni 259 ribu unit usaha. Kondisi ini merupakan langkah awal yang positif dalam memotret kembali jumlah unit usaha yang diperkirakan sudah jauh lebih meningkat di Kabupaten Malang.
Selain itu, data akurat yang dihasilkan melalui kegiatan Sensus Ekonomi juga berdampak pada persentase pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Tercatat pada tahun 2025 lalu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang menyentuh angka 5,92 persen.
Baca Juga : Cuaca Panas Bikin Gerah, Amankah Mandi Lebih dari 3 Kali Sehari? Ini Penjelasan Dokter
"Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang pada tahun 2025 mencapai 5,92 persen, menjadikannya salah satu daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Timur. Saya berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat semakin memperkuat iklim investasi dan mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah," jelas Sanusi.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Malang Erny Fatma Setyoharini menyampaikan, kegiatan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung sejak tanggal 1 Mei 2026 hingga 31 Agustus 2026. Lalu untuk kegiatan sensus door to door akan dilakukan pada tanggal pada 15 Juni 2026.
"Nanti di tanggal 15 Juni 2026 secara serentak baru dilakukan door to door, dari rumah ke rumah. Karena sensus kan harus semua didatangi. Setidaknya ada sekitar 2.200 petugas yang melakukan sensus di Kabupaten Malang," tutur Erny.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh para pelaku usaha di Kabupaten Malang untuk dapat menerima dengan baik para petugas Sensus Ekonomi 2026. Ia menekankan bahwa seluruh data yang diberikan oleh para pelaku usaha akan dilindungi dan tidak dipublikasikan secara detail atau by name by address.
"Hasil sensus akan dipublikasikan, tetapi bukan orang per orang ya, kita ada aturannya kita nggak boleh memberikan data individu ke khalayak, kan harus dijaga ya. Jadi misalnya industri pengolahan sejumlah ini, perdagangan dan eceran sejumlah ini, jadi sesuai sektor," pungkas Erny.
