Hasil Konfirmasi Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Kepanjen: Keluarga Kukuh Tak Mau Lapor
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - May - 2026, 08:14
JATIMTIMES - Polres Malang telah menjalin komunikasi terhadap sejumlah pihak, termasuk kepada keluarga terduga korban pelecehan seksual pada salah satu sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Upaya jemput bola pihak kepolisian tersebut turut ditujukan guna menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual oknum guru kepada salah satu siswinya yang hingga hari ini, Selasa (12/5/2026), belum juga dilaporkan ke Polres Malang.
Baca Juga : Dua Jukir di Malang Diamankan usai Gunakan Karcis Parkir Fotokopi Mirip Resmi
Hasilnya, pihak keluarga terduga korban sampai dengan saat ini masih kukuh untuk tidak membawa kasus dugaan pelecehan tersebut ke ranah hukum. Selain pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui dinas terkait juga bakal menindaklanjuti adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah tersebut.
Pernyataan tersebut turut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasatres PPA dan PPO) Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana, saat dikonfirmasi JatimTIMES pada Selasa (12/5/2026). "Kami jemput bola ke sekolah dan telah bertemu dengan kedua belah pihak untuk klarifikasi," tuturnya.
Dari serangkaian upaya klarifikasi tersebut, disampaikan Yulistiana, pihak kepolisian juga turut mengarahkan kepada terduga keluarga korban untuk membuat laporan. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan polisi.
"Kami sampaikan ke ortu (orang tua) korban akan kami tindaklanjuti bila ortu melaporkan secara resmi ke Polres (Malang, red)," imbuhnya.
Pada upaya jemput bola tersebut, diutarakan Yulistiana, pihak kepolisian juga turut menawarkan untuk memberikan pendampingan terhadap terduga korban pelecehan. "Sudah kami sampaikan ke ortu, termasuk menawarkan pendampingan psikologi bagi diduga korban," imbuhnya.
Sayangnya, pihak terduga keluarga korban pelecehan seksual tersebut tetap tidak berkenan untuk membuat laporan resmi ke Polres Malang. "Karena beliau (terduga keluarga korban, red) tidak berkenan, tentu kami tidak bisa memaksakan," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, kronologi dugaan pelecehan seksual oknum guru kepada siswinya tersebut bermula pada Jumat (8/5/2026). Saat itu sekolah mengadakan kegiatan lomba. Di mana, sang oknum guru yang diketahui berinisial F tersebut mendampingi para anak didiknya. Termasuk siswi yang sebut saja bernama Bunga -bukan nama sebenarnya-.
Pada saat berlangsungnya kegiatan di internal sekolah itulah, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi. Hingga akhirnya, pada keesokan paginya, Sabtu (9/5/2026), pihak sekolah memfasilitasi mediasi. Yakni dengan menghadirkan oknum guru berinisial F dengan sang ayah dari pihak keluarga terduga korban pelecehan yang turut didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga : Dinas Pendidikan Tulungagung Dalami SDN 1 Mirigambar Terkait Penjualan LKS
Ketika serangkaian mediasi berlangsung, Bunga juga sempat bercerita sambil menangis tersedu-sedu saat mengaku telah mengalami pelecehan seksual oleh sang oknum guru tersebut. Ayah terduga korban tersebut kemudian terbawa emosi. Momen saat ayah terduga korban tersulut emosi tersebut juga sempat terekam hingga akhirnya video tersebar dan viral di media sosial.
Proses mediasi pada akhirnya menemui satu titik kesepakatan. Yakni berakhir secara kekeluargaan. Namun melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga diduga korban mengaku bersedia memaafkan asalkan oknum guru tersebut membayar sejumlah uang untuk kompensasi yang nominalnya mencapai Rp5 juta.
Setelah terjalin kesepakatan, oknum guru yang dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut akhirnya membuat surat pernyataan. Surat tersebut turut ditandatangani oleh oknum guru dan pihak orang tua dari Bunga.
Proses mediasi tersebut berlangsung pada Sabtu (9/5/2026). Beberapa hari kemudian, yakni pada Senin (11/5/2026), pihak terduga keluarga korban tersebut juga membuat video klarifikasi yang menyatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah berakhir damai.
Video klarifikasi tersebut pada akhirnya juga turut kembali viral di media sosial. Di sisi lain, pihak kepolisian yang memonitor kasus dugaan pelecehan tersebut akhirnya turut berupaya untuk jemput bola. Namun, hingga hari ini, Selasa (12/5/2026), pihak terduga keluarga korban tetap enggan untuk membuat laporan ke kepolisian.
"Namun tetap ada tindak lanjut dari Dinas Pendidikan (Kabupaten Malang) terhadap kasus ini, dan itu juga telah disepakati oleh ortu siswa (terduga korban pelecehan, red)," pungkas Yulistiana.
