Kompor Gas Ditinggal Saat Masak Ikan Diduga Picu Kebakaran 3 Kios di Pasar Landungsari

05 - Apr - 2026, 06:43

Petugas Polsek Dau saat mendatangi lokasi kejadian bersama Damkar Kabupaten Malang untuk memadamkan api sekaligus penyelidikan peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan Pasar Landungsari pada Sabtu (4/4/2026). (Foto: Polsek Dau for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kompor gas yang ditinggalkan dalam kondisi masih menyala diduga jadi pemicu kebakaran yang terjadi di Pasar Landungsari, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (4/4/2026). Akibatnya, tiga kios dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

Perkembangan hasil penyelidikan pihak kepolisian tersebut turut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. "Dugaan sementara kebakaran dipicu karena kelalaian pemilik kios yang lupa mematikan kompor gas saat digunakan untuk mengukus ikan," ujarnya.

Baca Juga : WFH ASN Tiap Jumat Bukan Hari Libur, Pemerintah Pastikan Kinerja Tetap Terpantau

Belakangan diketahui, pemilik kios yang turut ludes terbakar tersebut meninggalkan lokasi kejadian usai mengukus ikan. Alhasil, api dari kompor gas tersebut diduga merembet hingga akhirnya menyebabkan terjadinya kebakaran.

"Diduga kebakaran terjadi karena kompor gas yang masih menyala saat digunakan mengukus ikan, kemudian ditinggal dalam kondisi kios tertutup sehingga memicu munculnya api,” ujar Bambang.

Tiga kios yang terdampak kebakaran tersebut masing-masing merupakan satu unit kios frozen food serta dua kios penjual ikan segar. "Saat kejadian, kios dalam kondisi kosong karena pemiliknya diketahui sedang berada di luar kota," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, kebakaran diketahui terjadi pada Sabtu (4/4/2026) siang. Petugas dari Polsek Dau bersama tim pemadam kebakaran (Damkar) saat itu langsung menuju ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Petugas gabungan pada saat itu juga turut dibantu warga sekitar untuk mencegah api merembet ke kios lainnya. Pada akhirnya, kebakaran berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil Damkar Kabupaten Malang diterjunkan ke lokasi kejadian.

"Sesaat setelah menerima laporan, petugas mendatangi lokasi untuk membantu proses pemadaman bersama Damkar dan masyarakat sekitar," ujar Bambang.

Baca Juga : TKA SMP 2026 Dimulai Besok, Ini Jadwal Lengkap SD, Sesi Ujian, dan Tahapannya

Selain melakukan pemadaman, aparat kepolisian juga telah melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Petugas telah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran tersebut,” imbuhnya.

Hingga Minggu (5/4/2026), pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kerugian material yang ditimbulkan akibat insiden kebakaran tersebut.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Sementara untuk kerugian materiil hingga kini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.